15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 28 April 2026 | 14:59 WIB
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)
  • Insiden kontak tembak di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada April 2026 menyebabkan 15 warga sipil meninggal dunia.
  • Anggota DPR RI Mafirion mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam penindakan kelompok bersenjata.
  • Pemerintah diminta mengevaluasi standar operasional prosedur demi menjamin perlindungan hak asasi manusia serta menjaga stabilitas nasional Papua.

Suara.com - Insiden tragis yang merenggut nyawa 15 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh untuk mengungkap dugaan kesalahan penindakan terhadap kelompok bersenjata yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dari pihak sipil.

Mafirion menegaskan, bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur atau hak asasi manusia (HAM) dalam insiden tersebut.

"Kami prihatin atas insiden di Kabupaten Puncak yang menyebabkan belasan warga meninggal dunia. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan independen, serta hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan kronologi kejadian, kontak tembak dilaporkan terjadi pada 13 April 2026 dan mencapai puncaknya pada 14 April 2026 di wilayah Kabupaten Puncak, dekat perbatasan Puncak Jaya. Para korban kemudian dievakuasi ke wilayah Puncak Jaya untuk penanganan lebih lanjut.

Guna memastikan keadilan bagi para korban, Mafirion meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi independen yang melibatkan lembaga negara seperti Komnas HAM. 

Ia juga menekankan pentingnya pengumpulan bukti, perlindungan bagi saksi dan keluarga korban, serta evaluasi total terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan konflik bersenjata.

Mafirion mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga sipil adalah mandat hukum yang tidak bisa ditawar, baik dalam skala nasional melalui UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, maupun instrumen internasional.

"Perlindungan warga sipil adalah kewajiban hukum, baik secara internasional maupun nasional. Dalam kondisi apa pun, warga sipil tidak boleh menjadi sasaran serangan dan harus dilindungi oleh negara maupun pihak yang berkonflik,” tegasnya.

Legislator asal PKB ini juga memperingatkan dampak jangka panjang jika perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik terabaikan. 

Menurutnya, kegagalan negara dalam memberikan rasa aman dapat merusak kepercayaan publik dan memperparah ketegangan di Papua.

“Jika dibiarkan, kondisi ini dapat membuka potensi pelanggaran HAM yang lebih luas dan merusak stabilitas sosial serta keamanan nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Mafirion mendorong pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penanganan insiden sesaat, tetapi juga memperkuat mekanisme pengawasan dan menerapkan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani konflik di wilayah tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

Cole Tomas Allen Targetkan Bunuh Semua Pejabat Donald Trump kecuali Sosok Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:05 WIB

Terkini

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB