Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Vania Rossa

Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
Dugaan kekerasan pada balita di Daycare Baby Preneur Banda Aceh. (Tangkap layar/ist)
baca 10 detik
  • Polresta Banda Aceh menyelidiki dugaan kekerasan terhadap balita di Daycare Baby Preneur yang terjadi pada April 2026.
  • Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden penganiayaan tersebut.
  • Manajemen daycare telah memberhentikan terduga pelaku secara tidak hormat serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Suara.com - Kasus kekerasan di tempat penitipan anak kembali mencuat, kali ini terjadi di Banda Aceh dan memicu keprihatinan luas.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 18 bulan yang terjadi di Daycare Baby Preneur (DBP), Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi lebih dari satu kali. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, insiden disebut berlangsung pada 24 dan 27 April 2026.

Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan viral di media sosial. Video tersebut langsung memicu perhatian luas dan mendorong aparat kepolisian untuk turun tangan.

Pihak manajemen daycare telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataannya, pengelola juga menyebut bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa enam orang saksi, yang terdiri dari pihak yayasan, pengasuh, serta pihak lain yang terkait dengan operasional daycare tersebut. Polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS (24) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kompol Dizha menambahkan, penanganan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Unit PPA, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, serta dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran lainnya.

“Masih dalam pendalaman penyidik. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah seluruh keterangan terkumpul,” ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:15 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×