Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Muhammad Yasir | Hiskia Andika Weadcaksana | Suara.com

Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
Sejumlah orang tua korban kekerasan Daycare Little Aresha meminta pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (29/4/2026). [Suara.com/Hiskia]
  • Orang tua korban kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta mengajukan permohonan pendampingan hukum serta psikologis kepada LPSK pada Rabu (29/4/2026).
  • Para orang tua menuntut hak restitusi sebagai upaya memulihkan kondisi korban sekaligus memberikan sanksi finansial berat kepada pelaku.
  • LPSK berkomitmen melakukan telaah mendalam serta mendorong keluarga korban segera melapor ke kepolisian demi memperkuat status hukum restitusi.

Suara.com - Sejumlah orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, resmi mengajukan permohonan perlindungan dan pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Selain perlindungan fisik dan psikis, para orang tua menekankan pentingnya hak restitusi atau ganti rugi dari pelaku sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang adil.

Huri, salah satu perwakilan orang tua korban, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya pemulihan bagi anak-anak mereka.

"Ini minta pendampingan untuk psikologis ataupun minta pendampingan untuk restitusi ya," kata Huri ditemui di Kantor Perwakilan LPSK DIY, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, Huri bilang pengajuan restitusi ini dimaksudkan sebagai instrumen hukum untuk memberikan sanksi finansial yang berat kepada para pelaku yang terlibat dalam kekerasan secara sistematis ini.

"Restitusi sendiri yang kami ajukan adalah bukan semata-mata untuk hak, untuk pemulihan anak kami, tetapi tujuan besarnya adalah untuk memiskinkan si pelaku lewat proses restitusi ini," tegasnya.

Menurut Huri, pemberian restitusi diharapkan mampu menutup celah bagi pelaku untuk kembali membuka praktik serupa di masa depan setelah menjalani masa hukuman penjara.

Selain itu, pihak keluarga turut memandang restitusi sebagai elemen yang dapat memperberat sanksi pidana jika pelaku tidak mampu memenuhinya. Upaya ini dilakukan demi mengejar konsekuensi hukum yang maksimal bagi para tersangka.

"Setidaknya restitusi ini kan nanti kalau misalkan tidak mampu membayar, bisa memperberat hukuman si pelaku. Jadi yang kami kejar adalah sebisa mungkin proses hukum ini berjalan seadil-adilnya, semaksimal-maksimalnya dengan tadi potensi-potensi konsekuensi hukum apa yang bisa kita dorong," ujarnya.

Sementara ini sudah ada lima orang tua yang mengawali pengajuan permohonan secara resmi ke LPSK.

Huri menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi intensif melalui grup koordinasi orang tua korban untuk merangkul wali murid lain. Harapannya dapat segera melaporkan kasus yang menimpa anak mereka.

Selain aspek hukum, keluarga korban sangat menitikberatkan pada pemulihan trauma. Dampak psikologis tak hanya dialami anak-anak tapi juga para orang tua.

"Karena kami pun selaku orang tua butuh pendampingan psikologis juga. Jadi yang diajukan bukan hanya anak, tetapi kami pribadi sebagai orang tua juga dapat pendampingan psikologis," tandasnya.

Sementara Wakil Ketua LPSK RI, Sri Suparyati, mendukung penuh langkah para orang tua tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa LPSK akan melakukan telaah mendalam terkait permohonan pendampingan hukum dan psikologis.

"Restitusi ini adalah ganti kerugian yang dibayarkan oleh si pelaku. Sehingga kemudian tadi kami mencoba untuk mengedukasi dan juga mensosialisasi berkaitan dengan restitusi tersebut," kata Sri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

Tak Hanya Kekerasan Anak, LPSK Endus Dugaan Penipuan hingga Malapraktik di Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 17:58 WIB

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

Pola Kekerasan Sejak Lama, LPSK Sebut Masih Ada Potensi Lonjakan Korban Daycare Little Aresha

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:56 WIB

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan

News | Rabu, 29 April 2026 | 14:06 WIB

Terkini

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:00 WIB

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:44 WIB

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:07 WIB

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral

News | Rabu, 29 April 2026 | 19:03 WIB

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:58 WIB

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:52 WIB

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

Peneliti Soroti Kebijakan Menhan Soal Militer Asing di Langit RI, Minta DPR Perketat Pengawasan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:46 WIB

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

Jelang May Day KSPSI Bocorkan Permenaker Outsourcing, Bakal Lebih Ketat?

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:44 WIB

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:38 WIB