Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
Perwakilan Amnesty International Indonesia, Satya Azyumar, dalam diskusi publik bertajuk "Perempuan Melawan Eksploitasi, Impunitas, dan Militerisme" di Jakarta, Kamis (30/4/2026). [Suara.com/Tsabita]
  • Amnesty International Indonesia mengungkap tiga faktor penyebab impunitas militer dalam diskusi publik di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.
  • Faktor utama impunitas mencakup lemahnya peradilan militer yang tertutup serta penyalahgunaan budaya jiwa korsa untuk menutupi kesalahan anggota.
  • Lemahnya pengawasan otoritas sipil dan DPR terhadap militer turut memperburuk praktik impunitas dan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia.

Suara.com - Amnesty International Indonesia mengungkap tiga faktor utama yang menyebabkan praktik impunitas di tubuh militer Indonesia masih mengakar kuat hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Amnesty International Indonesia, Satya Azyumar, dalam diskusi publik bertajuk "Perempuan Melawan Eksploitasi, Impunitas, dan Militerisme" di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Satya menjelaskan bahwa impunitas merupakan sistem yang sengaja dipelihara oleh aktor kekuasaan.

Ia mencontohkan ketidakadilan dalam kasus aktivis buruh Marsinah pada tahun 1993, di mana pelaku dari unsur militer yang semula divonis 17 tahun penjara justru dibebaskan di tingkat banding.

"Ini kan tidak masuk akal ya, bagaimana bisa dia divonis bersalah 17 tahun penjara namun setelah banding, bebas, jaraknya itu terlalu jauh," ujar Satya dalam pemaparannya.

Adapun tiga faktor pemicu impunitas yang dipaparkan Satya yang pertama soal lemahnya penegakan hukum internal dan peradilan militer.

Satya menilai peradilan militer selama ini berlangsung tertutup dan tidak transparan, sehingga publik kesulitan memantau akuntabilitasnya. Ia juga menyebut peradilan militer jarang menjerat perwira berpangkat tinggi.

"Kita tahu bahwa peradilan militer itu jarang sekali dilakukan secara terbuka, dia seringnya dilakukan secara tertutup gitu ya, tidak transparan dan kita tidak bisa melihat sejauh apa akuntabilitasnya," jelasnya.

Kedua, budaya solidaritas institusi yang menyimpang. Satya menyoroti penyalahgunaan istilah "jiwa korsa" yang digunakan untuk menutupi kesalahan sesama anggota demi menjaga nama baik instansi.

"Gak cuma di militer sih, di kepolisian juga, yang mereka sebut sebagai jiwa korsa itu, yang seharusnya kalau ada yang salah ditegur ya atau dihukum gitu, tapi mereka justru saling menutup-nutupi satu sama lain atas nama nama baik instansi," tegas Satya.

Ketiga, lemahnya pengawasan sipil. 

Amnesty mengkritik minimnya kontrol otoritas sipil terhadap militer, termasuk kembalinya aktor militer ke jabatan strategis sipil serta perluasan tafsir Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dalam revisi UU TNI. Satya juga menyoroti lemahnya peran pengawasan DPR, khususnya Komisi I.

"Satu-satunya mungkin lembaga yang bisa secara resmi memanggil militer dalam hal ini TNI, ya mungkin DPR gitu ya melalui Komisi I, tapi kita tahu juga Komisi I ya kerjanya gitu-gitu aja," ucapnya.

Di akhir diskusi, Satya juga menyampaikan kritik terhadap wacana pemberian gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto yang diberikan bersamaan dengan Marsinah.

Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pengaburan sejarah terhadap korban pelanggaran HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

Wajib Tahu! 8 Hak Pekerja Perempuan yang Dijamin UU tapi Sering Diabaikan Perusahaan

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:04 WIB

Terkini

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB