Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 01 Mei 2026 | 07:35 WIB
Ojol Desak Prabowo Terbitkan Perpres, Tuntut Skema Bagi Hasil 90:10 di May Day
Ilustrasi Ojol. [Ist]
baca 10 detik
  • Asosiasi Garda Indonesia mendesak pemerintah menerbitkan Perpres terkait pembagian hasil 90:10 bagi pengemudi ojek online di Indonesia.
  • Tuntutan tersebut disampaikan dalam aksi May Day di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada tanggal 1 Mei 2026.
  • Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum, keadilan ekonomi, serta memperkuat perlindungan sosial bagi jutaan pengemudi ojol nasional.

Suara.com - Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia (Garda) mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil 90:10 bagi pengemudi ojek online.

Desakan tersebut disampaikan dalam menyambut peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, menyebut May Day menjadi momen strategis bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan keberpihakan kepada pengemudi ojol.

Garda menilai, regulasi berupa Perpres Ojol dengan skema potongan aplikasi maksimal 10 persen merupakan kebutuhan mendesak bagi keberlangsungan ekonomi para pengemudi.

Kebijakan tersebut akan memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan keadilan ekonomi dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi.

Perpres juga diyakini berperan penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia.

Sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah, Garda akan menurunkan sekitar 1.000 pengemudi ojol dalam aksi puncak May Day di Monas.

Aksi tersebut merupakan representasi perjuangan panjang pengemudi ojol, yang telah berlangsung selama bertahun-tahun sejak 2019.

Tuntutan penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen bukanlah agenda baru, melainkan hasil dari proses advokasi yang konsisten.

baca juga

“Jangan sampai ada kelompok ojol atau kelompok lain yang hanya menunggu di garis akhir, lalu tiba-tiba hadir dan mengklaim perjuangan ini sebagai miliknya. Jejak perjuangan kami jelas, terukur, dan konsisten sejak awal,” tegas Raden Igun Wicaksono dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Lebih jauh, Garda berharap Presiden dapat memanfaatkan panggung May Day untuk mengumumkan atau memberikan kepastian terkait progres Perpres Ojol.

Dengan demikian, May Day 2026 bisa menjadi titik balik perjuangan ojol menuju keadilan ekonomi di Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:45 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×