Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Vania Rossa | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
Prabowo di acara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. (Suara.com/Bagaskara)
  • Presiden Prabowo Subianto mengesahkan UU PPRT saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas pada Jumat, 1 Mei 2026.
  • UU ini menjadi payung hukum pertama dalam sejarah Indonesia untuk memberikan perlindungan spesifik bagi pekerja rumah tangga.
  • Kehadiran undang-undang tersebut mengakhiri penantian selama 22 tahun untuk menjamin kesejahteraan dan standarisasi upah pekerja domestik nasional.

Suara.com - Di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan capaian monumental pemerintahannya. 

Presiden secara resmi memamerkan pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai kado sejarah bagi para pekerja di tanah air.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan akhir dari penantian panjang selama lebih dari dua dekade. 

Ia menyebut aturan ini sebagai bentuk kehadiran negara yang selama ini absen dalam melindungi hak-hak pekerja domestik.

"Saudara-saudara, hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Kalau tidak salah, ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun," ujar Presiden Prabowo dari atas panggung utama di Monas, Jumat (1/5/2026).

Ia menekankan, bahwa sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada payung hukum setingkat undang-undang yang secara spesifik mengatur dan melindungi profesi pekerja rumah tangga. 

Hal ini seringkali menyebabkan ketidakpastian hak, terutama mengenai standarisasi upah.

"Bahkan selama Republik berdiri belum pernah ada Undang-Undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga. Selama ini pekerja-pekerja rumah tangga entah dibayar upah berapa, tidak jelas," lanjutnya.

Menurut Prabowo, kehadiran UU PPRT merupakan tonggak sejarah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia (NKRI). 

Dengan adanya undang-undang ini, negara kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga yang tersebar di seluruh pelosok negeri.

"Sekarang, pertama kali dalam sejarah NKRI, disahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," tegas Presiden yang disambut sorak-sorai dari massa buruh yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

Terkini

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:30 WIB

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

rabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:19 WIB

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:07 WIB

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

May Day 2026 di DPR: Massa Diwarnai Ibu-Ibu Bawa Anak, Ikut Suarakan Nasib Lahan Tergusur

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:05 WIB

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

Jejak Sejarah Unhas, Kampus Pertama di Indonesia yang Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:03 WIB