Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Presiden Prabowo menetapkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur potongan maksimal aplikator ojek online sebesar 8 persen.
  • Kebijakan yang diumumkan pada Hari Buruh 2026 ini bertujuan meningkatkan pendapatan bersih pengemudi yang selama ini terpotong besar.
  • Para pengemudi ojek online di Jakarta menyambut positif kebijakan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan mereka secara lebih menyeluruh.

Suara.com - Rencana penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi 8 persen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 2026 menuai respons beragam dari para driver di lapangan.

Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai angin segar untuk meningkatkan pendapatan, namun di sisi lain masih menyisakan keraguan terkait implementasi dan dampaknya terhadap tarif bagi penumpang.

Anton, salah satu driver ojol, mengungkapkan bahwa potongan yang berlaku saat ini tidak selalu sesuai dengan ketentuan 20 persen. Dalam praktiknya, ia menilai potongan bisa mendekati 30 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan.

“Sebenernya sekarang bukan 20 persen, tapi lebih dari 20 persen, bisa hampir 30 persen sebenernya,” Anton kepada Suara.com saat di temui di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, kondisi ini terlihat dari selisih tarif yang dibayarkan pelanggan dengan pendapatan yang diterima driver.

“Dari customer jarak deket aja bisa Rp18 ribu, tapi nyampe ke kitanya paling cuma Rp9 ribu, Rp10 ribu,” jelasnya.

Situasi tersebut berdampak langsung pada penghasilan harian. Anton menuturkan, untuk mencapai pendapatan Rp200 ribu, ia harus bekerja hingga malam hari dengan setengahnya habis untuk biaya operasional.

“Sekarang dapet Rp200 ribu aja bisa sampai malam, itu abis Rp100 ribu tuh buat operasional, buat bensin, buat makan,” katanya.

Artinya, pendapatan bersih yang bisa dibawa pulang hanya sekitar setengah dari total pemasukan. Meski demikian, Anton menyambut positif wacana penurunan potongan menjadi 8 persen.

“Kalau bener ada jadi 8 persen ya… ya semoga aja sih. Jadi pendapatan kita kan bisa lebih naik juga,” ujar Anton.

Ia juga mengaku tidak terlalu khawatir jika nantinya terjadi kenaikan tarif bagi penumpang. Menurutnya, layanan ojol sudah menjadi kebutuhan.

“Kalau buat customer kan kayak kebutuhan ya, pasti sih tetep digunain,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Alex, driver ojol lainnya yang telah bergabung sejak 2015.

Ia menilai penurunan potongan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan driver.

“Dari 20% ini menjadi 8% ini kan suatu keuntungan buat driver ya. Karena dari segi pendapatan driver itu bisa lebih, lebih up lagi,” ujarnya.

Namun, Alex juga menyoroti praktik yang menurutnya membuat potongan terasa lebih besar dari angka resmi. Ia menjelaskan bahwa selain potongan 20 persen, terdapat skema lain seperti promo yang secara tidak langsung membebani pendapatan driver.

“Kalau dihitung-hitung ya, memang banyak akal-akalan dari aplikator sendiri, jadi kesannya aplikator ini memberikan promo tapi mengambil dari driver,” katanya.

Sementara itu, terkait kekhawatiran kenaikan tarif dan potensi berkurangnya pelanggan, Alex memilih untuk menyerahkan hal tersebut kepada strategi perusahaan aplikasi.

“Kita percayakan saja sama aplikatornya gimana strateginya untuk ke depannya,” ujarnya.

Ilustrasi ojek online. (Pinterest)
Ilustrasi ojek online. (Pinterest)

Di akhir, Alex menyampaikan harapannya agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar membawa dampak bagi kesejahteraan pekerja secara luas.

“Harapan saya biar bisa menjamin kesejahteraan masyarakat seutuhnya, bukan hanya ojol aja ya. Di Indonesia ini bukan hanya ojol aja yang memang ini, ada banyak kayak buruh kan termasuk juga kayak kemarin demo itu… yang penting semua masyarakat tanpa terkecuali bisa mendapatkan kesejahteraan seutuhnya,” tutupnya.

Sebagai informasi, potongan komisi ojol selama ini secara umum berada di kisaran 20 persen. Namun, sejumlah pengemudi menilai total potongan yang mereka rasakan bisa lebih besar jika memperhitungkan berbagai skema tambahan di luar komisi utama.

Di tengah harapan peningkatan pendapatan, para driver masih menunggu kejelasan realisasi kebijakan serta pengawasan terhadap praktik aplikator agar manfaatnya benar-benar dirasakan di lapangan.

Kabar Baik dari Prabowo

Presiden RI Prabowo Subianto membawa kabar gembira bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dalam perayaan May Day 2026 di Monas.

Presiden mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang merombak total skema bagi hasil antara aplikator dan pengemudi.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa mulai tahun ini, aplikator dilarang mengambil potongan besar.

"Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi," tegas Presiden Prabowo di hadapan lautan massa buruh, Jumat (1/5/2026).

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!

Video | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:55 WIB

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:10 WIB

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB