Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Bernadette Sariyem

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia, setelah lolos dari blokade militer AS di Selat Hormuz. [Al Jazeera]
baca 10 detik
  • Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kapal tanker Iran 'HUGE' tidak melanggar hukum internasional saat melintasi perairan Selat Lombok.
  • Kapal tanker pengangkut minyak mentah milik NITC tersebut dilaporkan berhasil menghindari blokade militer Amerika Serikat menuju Kepulauan Riau.
  • Pemerintah Indonesia terus memantau pergerakan kapal tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan navigasi sesuai konvensi UNCLOS 1982.

Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, kapal tanker Iran yang lolos dari blokade militer Amerika Serikat di Selat Hormuz lalu masuk ke perairan Indonesia, tidak melanggar hukum internasional apa pun.

Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menegaskan, kehadiran tanker asal Iran itu di perairan Lombok, NTB, tak melanggar peraturan maritim internasional maupun kedaulatan nasional.

Untuk diketahui, ketegangan geopolitik di jalur maritim internasional kembali mencuat setelah kapal tanker super (VLCC) milik National Iranian Tanker Company (NITC), dilaporkan memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Setelah diverifikasi dan koordinasi internal, kami menilai kapal itu menggunakan hak lintasnya sesuai hukum internasional. Kami tetap menjaga integritas kedaulatan sambil menghormati konvensi internasional yang telah disepakati," kata Yvonne, Selasa (5/5/2026).

Kepatuhan Terhadap UNCLOS 1982

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah perairannya.

Menurut Yvonne, segala aktivitas navigasi di perairan Indonesia wajib tunduk pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

Aturan ini menjadi fondasi utama bagi Indonesia dalam menyikapi perlintasan kapal-kapal asing, baik kapal komersial maupun kapal tanker pengangkut komoditas energi.

“Semua aturan navigasi di mana pun tunduk kepada UNCLOS 1982, yang tentunya menghormati semua rezim lintas pada masing-masing zona kemaritiman," kata dia.

baca juga

Kemlu RI menyatakan, akan terus memantau pergerakan kapal tersebut secara intensif untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal atau tindakan yang mengancam stabilitas keamanan maritim Indonesia.

Diplomasi tetap menjadi garda terdepan dalam menangani isu sensitif yang melibatkan kepentingan negara-negara besar ini.

“Kami akan tetap memantau situasinya. Kami juga terus berkomunikasi melalui saluran diplomatik," tegasnya.

Kronologi Kapal Tanker 'HUGE. Hindari Blokade AS

Kehadiran kapal tanker ini menjadi sorotan dunia bukan tanpa alasan. Kapal yang diidentifikasi dengan nama 'HUGE' (nomor IMO 9357183) tersebut, dilaporkan membawa muatan yang fantastis, yakni lebih dari 1,9 juta barel minyak mentah.

Nilai muatan tersebut diperkirakan mencapai hampir USD 220 juta atau setara dengan Rp 3,8 triliun.

Laporan dari TankerTrackers pada Minggu (3/5/2026) mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan.

Kapal raksasa ini dikabarkan berhasil menghindari blokade militer Angkatan Laut AS sebelum akhirnya memasuki wilayah Asia Tenggara.

“Lapal tanker super VLCC kepunyaan National Iranian Tanker Company (NITC) yang membawa lebih dari 1,9 juta barrel minyak mentah, berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan berlayar di Timur Jauh,”  lansir TankerTrackers di platform X.

Berdasarkan data pelacakan maritim, kapal 'HUGE' terakhir kali terdeteksi secara visual di lepas pantai Sri Lanka sekitar seminggu yang lalu.

Namun, kapal tersebut diketahui telah mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) sejak 20 Maret 2026, sesaat setelah meninggalkan Selat Malaka menuju Iran.

Praktik mematikan AIS ini, sering kali dilakukan oleh kapal-kapal yang berusaha menghindari deteksi atau sanksi internasional saat menyeberangi jalur-jalur rawan konflik.

Menuju Kepulauan Riau Melalui Selat Lombok

Saat ini, kapal tanker super tersebut dilaporkan sedang bergerak melintasi Selat Lombok, salah satu Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang paling strategis.

Tujuan akhir kapal ini disebut menuju wilayah Kepulauan Riau. Selat Lombok sendiri merupakan jalur alternatif yang sangat penting bagi kapal-kapal berukuran besar, yang tidak dapat melewati Selat Malaka karena faktor kedalaman air.

Perlintasan kapal tanker Iran ini, di tengah tekanan sanksi AS, menempatkan Indonesia dalam posisi yang strategis sekaligus penuh tantangan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif, Indonesia berupaya memastikan bahwa wilayah perairannya tetap menjadi jalur perdagangan global yang aman, selama kapal-kapal asing tersebut mematuhi koridor hukum internasional yang telah ditetapkan dalam UNCLOS 1982.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Konflik AS-Iran Guncang Pasar, Harga Minyak Dunia Kini Berbalik Melemah

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:17 WIB

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:30 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Terkini

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Medan, Pelaku Positif Narkoba

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Cari Talenta Musik Terbaik, Icon Records Buka Audisi Besar-besaran di Bandung 19 Agustus 2026

Cari Talenta Musik Terbaik, Icon Records Buka Audisi Besar-besaran di Bandung 19 Agustus 2026

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:11 WIB

13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum

13 Terdakwa Little Aresha Akhirnya Disidang, Orang Tua Korban Desak 4 Pelaku Lain Diproses Hukum

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?

Ketika Video Kekerasan Pelajar Kembali Viral, Siapa yang Sebenarnya Gagal Melindungi Mereka?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:01 WIB

Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah

Dua Pria di Satu Atap: Mengurai Jarak dan Gengsi Antara Anak dan Ayah

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Pendaki Asal Brebes Dilaporkan Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Swafoto

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Daftar HP Samsung yang Tak Lagi Dapat Security dan Android Update Tahun Ini

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Rupiah Takluk Lawan Dolar AS Hari Ini di Level Rp17.844

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:54 WIB

×