Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 Mei 2026 | 15:30 WIB
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Plt Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pemerasan THR di Pemkab Cilacap pada Selasa, 5 Mei 2026.
  • Bupati nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
  • Para tersangka diduga memerintahkan pengumpulan dana Rp610 juta dari berbagai perangkat daerah untuk kebutuhan THR pribadi dan eksternal tahun 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya pada hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Kasus ini diketahui menjerat Bupati Nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.

Ammy diperiksa KPK sekitar tiga jam. Usai diperiksa, politikus Golkar itu mengaku tak tahu soal modus dugaan korupsi yang dilakukan Syamsul

"Sama sekali nggak tahu mas, sumpah demi Allah," kata Ammy sambil mengacungkan jari tulunjuk dan tengah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Dia mengaku hanya ditanya mengenai tugasnya saat menjadi Wakil Bupati Cilacap. Kemudian, kembali menegaskan tak tahu soal dugaan pemerasan ini.

"Cuma ditanya apakah saya mengetahui apa tidak? Ya saya tidak mengetahui apa-apa. Kemudian apakah selama ini tugas-tugas wakil bupati itu apa? Bertanggung jawab kepada siapa? Ya saya bertanggung jawab kepada Mas Syamsul," tandas Ammy.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa tengah tahun 2025-2026.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada awalnya, lembaga antirasuah menerima laporan bahwa Syamsul memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan uang dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

baca juga

Sadmoko diduga mendapat perintah mengumpulkan uang untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Fokopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap.

Menindaklanjuti perintah Syamsul itu, Sadmoko bersama dengan Asisten I Kabupaten Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Kabupaten Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), dan Asisten III Kabupaten Cilacap Budi Santoso (BUD) membahas jumlah kebutuhan THR eksternal sebesar Rp 515 juta.

“Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan ‘target setoran’ mencapai Rp750 juta,” kata Asep ucap Asep.

Dia menjelaskan Kabupaten Cilacap memiliki 25 Perangkat Daerah, 2 Rumah Sakit Umum Daerah, dan 20 Puskesmas. Awalnya, Asep menyebut setiap satuan kerja (satker) ditarget untuk menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta.

Pada realisasinya, ungkap Asep, setoran yang diterima mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Kata Asep, besaran setoran dari setiap perangkat daerah diatur berdasarkan pertimbangan Ferry.

“Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB