Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
  • Penyidik saat ini fokus mendalami keterangan saksi dari unsur asosiasi dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus terkait perkara.
  • Dua tersangka yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba telah dicegah keluar negeri selama enam bulan sejak April.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka baru dari sektor swasta dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus mendalami keterangan saksi-saksi dari unsur asosiasi serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Nanti kami update kalau sudah ada jadwalnya karena saat ini penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan kepada para pihak asosiasi ataupun PIHK,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Adapun dua tersangka baru yang dimaksud adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba.

Meski belum dipanggil untuk diperiksa, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya selama enam bulan sejak awal April lalu.

Kedua tersangka swasta tersebut diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam perkara yang sama, lembaga antirasuah ini sebelumnya telah melakukan langkah hukum tegas dengan menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 12 Maret 2026.

Tak lama berselang, mantan staf khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, juga resmi ditahan pada 17 Maret 2026.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merugikan keuangan negara.

baca juga

Hingga saat ini, penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap tuntas praktik lancung di lingkungan kementerian tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Travel

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:20 WIB

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:52 WIB

Terkini

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

10 Cara Menghilangkan Noda Oli di Baju untuk Ibu Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 06:44 WIB

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Apakah Aman Membiarkan Charger HP Tetap Menancap di Stop Kontak Seharian?

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 05:42 WIB

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

×