Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bangun Santoso

Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (bidik layar video)
baca 10 detik
  • Mahfud MD menyerahkan laporan rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (6/5/2026) di Jakarta.
  • Presiden menerima laporan tersebut dan berencana menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan reformasi Polri hingga tahun 2029.
  • Pemerintah akan melakukan revisi regulasi serta mempertimbangkan mekanisme pemilihan Kapolri melalui DPR guna menjaga semangat reformasi.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus angota Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Mahfud MD, baru saja menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan laporan akhir dan rekomendasi terkait reformasi Polri.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 2,5 jam tersebut, Mahfud mengungkapkan kekagumannya atas respons Presiden yang menyambut laporan tersebut dengan diskusi akademik yang mendalam.

Mahfud menceritakan bahwa suasana pertemuan terasa sangat cair dan bersifat dua arah. Ia terkesan dengan cara Presiden Prabowo membedah laporan setebal 3.000 halaman yang dirangkum dalam 10 buku tersebut.

"Saya punya kesan tersendiri. Pak Prabowo sangat gembira dan ngajak diskusi seperti profesor," ujar Mahfud MD dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, pada Rabu (6/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan menerima laporan Komisi Reformasi dan berencana mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Presiden menginstruksikan Kapolri untuk melaksanakan rekomendasi tersebut secara bertahap hingga tahun 2029.

Langkah konkret yang akan diambil mencakup pembuatan 8 Peraturan Kepolisian (Perpol), 24 Peraturan Kapolri (Perkap), hingga amandemen atau revisi Undang-Undang Polri.

“Harus buat peraturan polisi per pol itu sebanyak delapan lalu, harus dibuat 24 per kapolri, perkap. Itu kalau dibuat sampai tahun 2029 itu harus kerja keras kan, belum lagi nanti amandemen atau revisi Undang-Undang Polri yang sudah ada. Ada materi-materi yang menyangkut harus mengubah undang-undang gitu,” ujarnya.

Mekanisme Pemilihan Kapolri

Salah satu poin krusial yang didiskusikan adalah mengenai kedudukan struktural Polri. Mahfud menjelaskan bahwa Komisi tetap merekomendasikan agar Polri berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, demi menjaga independensi.

"Menteri itu jabatan politik yang bisa digilir oleh partai politik, Iya kan? Tidak bisa langsung dikendalikan Presiden. Oleh sebab itu lalu diputuskan dan perlu biar aja presiden bertanggung jawab," jelasnya.

Selain itu, sempat muncul diskusi mengenai apakah pengangkatan Kapolri memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) atau menjadi hak prerogatif penuh Presiden. Mahfud menyebut ada dua pendapat di internal komisi, satu sisi menginginkan keterlibatan DPR untuk check and balances, sementara sisi lain menginginkan hak langsung Presiden agar lebih lincah dalam mengambil keputusan.

Mahfud secara khusus mengingatkan Presiden mengenai risiko transaksi politik jika pemilihan melibatkan DPR.

"Saya bilang yang penting kenapa dulu kita minta agar tidak dibawa ke DPR, tidak dipilih DPR, saya yang ngomong. ‘Yang penting gini, Pak Presiden. Biasanya kan kalau pemilihan ini ada transaksi politik. Parpolnya bergerak, DPR-nya bergerak, calon-calonnya bergerak. Nah, itu nanti diminimalisir saja’. Karena kami juga dengar sendiri dari pihak Polri dengan DPR memilih Kapolri itu kan Polri lalu punya banyak majikan," kata Mahfud kepada Presiden saat itu.

Meski demikian, Presiden Prabowo dikabarkan cenderung tetap mempertahankan mekanisme melalui DPR demi menjaga semangat reformasi.

“Presiden langsung mengatakan ya sudah kalau pilihannya sama seimbang ya satu ingin ini, satu ingin itu diserahkan ke saya kayaknya lebih setuju tetap oleh DPR,” ujar mahfud. (Tsabita Aulia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Komisi Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir ke Presiden, Berkasnya Setebal 3000 Halaman

Video | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:34 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:00 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Terkini

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:51 WIB

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:49 WIB

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:48 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Serial Monster Kembali dengan Season Baru, Angkat Kasus Pembunuh Berkapak

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Menteri LH dan Gubernur Sulsel Turun Tangan Percepat Proyek PSEL Mamminasata

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:35 WIB

×