Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto (kiri) menerima buku rekomendasi dan usulan dari Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dalam seremoni di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
baca 10 detik
  • Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan berisi rekomendasi transformasi kepolisian kepada Presiden Prabowo di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
  • Pemerintah memutuskan Polri tetap di bawah Presiden dan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap memerlukan persetujuan DPR RI.
  • Reformasi mencakup perubahan UU Polri, penguatan independensi Kompolnas, serta pembatasan limitatif jabatan personel Polri di luar instansi.

Suara.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri resmi menyerahkan laporan akhir yang berisi serangkaian rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penyerahan dokumen penting ini dilakukan setelah Ketua dan anggota Komisi terlibat dalam diskusi mendalam selama 3,5 jam bersama Kepala Negara di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026).

Laporan tersebut merangkum hasil kerja intensif Komisi selama tiga bulan terakhir yang dikemas dalam 10 buku laporan.

Keberadaan 10 buku ini menjadi sorotan karena memuat peta jalan transformasi besar-besaran bagi institusi kepolisian di Indonesia.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa dokumen tersebut mencakup berbagai aspek reformasi, mulai dari kebijakan hingga alternatif solusi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah maupun internal Polri.

"Sehingga sekarang yang kami laporkan tadi sebanyak 10 buku. Itu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal," kata Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka, Jakarta.

Agenda Reformasi Internal Hingga 2029

Laporan yang disusun oleh Komisi tidak hanya menyasar perubahan jangka pendek, tetapi juga dirancang untuk jangka menengah hingga tahun 2029.

Salah satu poin krusial adalah usulan revisi Undang-Undang tentang Polri yang akan diikuti dengan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), hingga Instruksi Presiden (Inpres) kepada Kapolri.

baca juga

Jimly merinci bahwa reformasi ini akan menyentuh aturan-aturan teknis di internal kepolisian yang selama ini menjadi fondasi operasional korps Bhayangkara.

Ada puluhan peraturan yang masuk dalam daftar perubahan untuk menyesuaikan dengan semangat reformasi yang dibawa Komisi.

"Termasuk di dalamnya agenda untuk reformasi internal yang harus mengubah sekitar atau bukan sekitar, sudah kita hitung, 8 Perpol (Peraturan Polri) and 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang diharapkan selesai sampai 2029. Jadi apa yang kami hasilkan ini bukan hanya agenda jangka pendek tapi juga sampai jangka menengah sampai 2029," kata Jimly.

Keputusan Status Polri dan Mekanisme Kapolri

Salah satu isu sensitif yang terjawab dalam pertemuan tersebut adalah kedudukan Polri dalam struktur kenegaraan.

Munculnya wacana pembentukan Kementerian Keamanan atau penempatan Polri di bawah kementerian tertentu dipastikan tidak masuk dalam rekomendasi yang disetujui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:28 WIB

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 14:41 WIB

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho

Video | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:02 WIB

Terkini

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×