Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
Sri Rahayu (74), salah satu warga korban penggusuran rumah di Jalan PAM Baru Raya, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran rumah dinas di Jalan PAM Baru Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026).
  • Warga belum menerima uang ganti rugi sebesar Rp50 juta serta belum mendapat kepastian lokasi relokasi tempat tinggal baru.
  • Pihak PAM Jaya menyatakan dana ganti rugi akan diberikan setelah proses eksekusi penggusuran selesai dilakukan sepenuhnya di lokasi.

Suara.com - Aksi demonstrasi warga mewarnai aksi penggusuran rumah di Jalan PAM Baru Raya, Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Warga membawa sejumlah tulisan yang berisi penolakan tentang penggusuran terhadap rumah yang telah dihuni selama puluhan tahun.

Salah seorang warga, Sri Rahayu (74) mengatakan, dirinya menempati rumah dinas tersebut sejak tahun 1980. Ia menempati rumah dinas tersebut karena suaminya merupakan aparat sipil negara (ASN).

Awalnya suami Sri Rahayu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Namun, ia diperbantukan sebagai pekerja perusahaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Makanya kami dikasih tempat tinggal di sini. Saya tinggal sejak tahun 1980,” kata Sri Rahayu, kepada Suara.com, di lokasi, Rabu (6/5/2026).

Sementara sebelum penggusuran, kata Sri, pihak warga dijanjikan uang pengganti senilai Rp50 juta untuk satu keluarga. Namun hingga saat proses eksekusi dirinya belum menerima uang tersebut.

Wajah Sri Rahayu nampak diselimuti kecemasan. Sebab, ia tidak tahu harus tinggal di mana setelah huniannya digusur.

Pihak pemerintah daerah juga tidak memberikan kejelasan soal lokasi relokasi warga yang terdampak.

Meski ada janji relokasi hunian rumah susun yang dibebaskan biaya selama setahun, namun Sri Rahayu tidak mengetahui soal itu.

baca juga

“Ada janji bakal ditempatkan ke rusun, tapi rusun mana juga gak tau,” katanya.

Warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran rumah dinas di Jalan PAM Baru Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Faqih)
Warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran rumah dinas di Jalan PAM Baru Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/5/2026). (Suara.com/Faqih)

Sementara itu, warga lainnya, Warsono (75) mengaku jika telah menempati rumah tersebut sejak tahun 1983. Ia saat itu masih aktif sebagai ASN.

Sebagai pensiunan, ia mengaku jika pernah ada diskusi soal relokasi warga ke rumah susun. Namun hal itu belum final, sementara hingga kini uang senilai Rp50 juta yang dijanjikan sebagai ganti rugi juga belum diterimanya.

Selama puluhan tahun bekerja sebagai pegawai PAM Jaya, ia tidak mau menjelekkan perusahaan yang sudah memberikan penghidupan kepada keluarganya.

“Sejak awal saya gak menolak kalau mau digusur, saya juga gak mau jelek-in tempat saya bekerja dulu,” jelasnya.

Namun sejak awal ia meminta agar warga yang menempati rumah setelah puluhan tahun bisa tetap menjadi manusia setelah dilakukan penggusuran.

“Kami menempati rumah ini sebagai manusia, kami juga berharap keluar dari rumah ini tetap sebagai manusia,” ujar dia.

“Paling tidak, janda-janda atau pensiunan sepertinya bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak setelah sudah tidak tinggal di sini,” imbuhnya.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza mengaku pihaknya memang telah menyiapkan dana ganti rugi terhadap warga yang rumahnya ditertibkan.

Pemberian tersebut baru diberikan setelah eksekusi penggusuran telah diselesaikan.

“Kami harus selesaikan dulu prosesnya baru nanti akan diberikan,” kata Gatra, kepada Suara.com, lewat pesan WhatsApp.

Soal relokasi tempat tinggal bagi warga yang terdampak, kata Gatra, akan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

“Relokasi ke Rusun itu hal yang difasilitasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Jadi prosesnya tidak harus pararel dengan itu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:49 WIB

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

PRT di Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Galak?

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:44 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×