Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Sekjen PBNU Gus Ipul membantah tuduhan penundaan sengaja penandatanganan SK kepengurusan wilayah jelang Muktamar ke-35 PBNU tahun 2026.
  • Seluruh SK kepengurusan daerah diproses secara ketat sesuai prosedur organisasi untuk menjamin validitas kepesertaan Muktamar mendatang.
  • Puncak Muktamar ke-35 PBNU dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026 setelah rangkaian Munas dan Konbes di Juni.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul), angkat bicara mengenai simpang siur penundaan Surat Keputusan (SK) sejumlah kepengurusan wilayah dan cabang menjelang Muktamar ke-35.

Gus Ipul menegaskan bahwa seluruh proses administrasi organisasi berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menepis kabar miring yang menyebut dirinya sengaja menahan tanda tangan untuk SK daerah tertentu.

"Kalau saya dinyatakan tidak mau tandatangan itu kabar yang tidak benar, menyesatkan. Karena semua SK ditandatangani dengan proses yang cukup jelas. Saya kira ini penting untuk saya sampaikan," tegas Gus Ipul kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan bahwa penundaan yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari dinamika internal. Namun, ia memastikan panitia muktamar terus bekerja maraton untuk menuntaskan verifikasi tersebut agar kepesertaan Muktamar tidak terganggu.

Ia pun meminta kepada seluruh kader dan pengurus di daerah untuk tidak termakan kabar hoaks yang beredar. Semua SK yang dikeluarkan harus melalui tahap penelitian dan penelaahan yang ketat demi menjaga integritas organisasi.

"Saya dapat pastikan bahwa seluruh SK diproses dengan baik sesuai dengan seluruh ketentuan yang ada. Jangan ada yang percaya berita-berita bahwa SK tidak ditandatangani. Semua SK ditandatangani setelah melalui penelitian, penelaan dan dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.

Terkait teknis pelaksanaan Muktamar, Gus Ipul menyatakan struktur kepanitiaan sudah rampung dan tinggal menunggu penerbitan SK dari Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam minggu ini nanti sudah diterbitkan SK. Untuk itu saya berharap seluruh jajaran pengurus wilayah dan cabang bersiap untuk menyambut muktamar ini dengan menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk organisasi," tutupnya.

Muktamar ke-35 PBNU itu dijadwalkan akan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. Sebelum puncak Muktamar dimulai, PBNU dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) pada Juni mendatang sebagai forum prasyarat penentuan materi Muktamar. Kemudian, hasil dari munas dan konbes tersebut akan dijadikan materi dalam mutamar

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:48 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:14 WIB

Terkini

Makna Weton Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, Diterawang Dapat Tibo Dunyo

Makna Weton Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, Diterawang Dapat Tibo Dunyo

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:07 WIB

Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam

Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam

Bogor | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

5 Efek Samping Tranexamic Acid untuk Wajah yang Perlu Diperhatikan

5 Efek Samping Tranexamic Acid untuk Wajah yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

Tampil Makin Stylish, New Honda Stylo 160 Hadirkan Pilihan Warna Baru

Tampil Makin Stylish, New Honda Stylo 160 Hadirkan Pilihan Warna Baru

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 13:05 WIB

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:03 WIB

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%

Kaltim | Rabu, 23 September 2026 | 13:01 WIB

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Terjebak Situationship yang Melelahkan? Ini Alasan Sikap 'Si Paling Cuek' Tak Lagi Keren

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Peringatan Gempa Bukan Ramalan: Stop Tunggu Bencana untuk Belajar Mitigasi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:00 WIB

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 12:56 WIB

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Sumbar | Rabu, 23 September 2026 | 12:55 WIB

×