Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso. (ANTARA/HO-DPR)
  • Wakil Ketua Komisi XIII DPR mendesak LPSK segera memfasilitasi kompensasi dan rehabilitasi bagi puluhan korban kekerasan seksual di Pati.
  • Sebanyak 50 santriwati diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Jawa Tengah.
  • Pemerintah melalui lembaga terkait diminta segera melakukan investigasi dan penegakan hukum guna menjamin keadilan bagi para korban tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso mendesak pemerintah melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera turun langsung untuk memfasilitasi dan menjamin kompensasi hingga rehabilitasi puluhan korban kekerasan seksual oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah.

Menurut dia, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (PSDK) yang baru disahkan DPR RI menjadi dasar hukum yang kuat bagi LPSK untuk bergerak melindungi para korban tindak kejahatan.

"Berdasarkan mandat UU PSDK, LPSK harus memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang," kata Sugiat di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dia mengutuk keras kejahatan seksual yang dilakukan pimpinan ponpes di Pati tersebut. Negara, kata dia, harus benar-benar hadir memberi rasa keadilan terhadap para korban.

Lembaga negara terkait, seperti LPSK, Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), menurut dia, harus sesegera mungkin melakukan investigasi, termasuk merangkul para korban.

Dia menilai kasus pimpinan ponpes itu bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sudah masuk pelanggaran HAM berat.

Oleh karenanya, dia mendesak LPSK untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi memperjuangkan keadilan bagi korban.

"Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sebanyak 50 santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pengasuh di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku kelas VII hingga IX SMP. Beberapa korban merupakan anak yatim piatu atau berasal dari keluarga miskin yang bergantung pada pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

7 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Aman, Orangtua Perlu Perhatikan Hal Ini Demi Keamanan Anak

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:35 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:07 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Terkini

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB