Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:33 WIB
Jelang Iduladha 2026, Pemprov DKI Siapkan 900 Sapi Kurban Bersertifikat Halal dan Sehat
Jakarta siapkan 900 sapi kurban untuk Iduladha 1447 H. (Dok. Pemprov DKI)
baca 10 detik
  • Perumda Dharma Jaya menyiapkan 900 ekor sapi berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta saat Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
  • Pemerintah DKI Jakarta menerapkan pengawasan ketat dan masa karantina guna memastikan seluruh hewan kurban memenuhi standar ASUH yang aman.
  • RPH Cakung akan mengoptimalkan proses pemotongan hewan kurban melalui sistem semi-mekanik bersertifikat halal untuk melayani warga secara maksimal.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya memastikan kesiapan stok dan layanan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Sebanyak 900 ekor sapi ditargetkan tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ibu kota dengan jaminan kualitas yang ketat.

Langkah ini diambil guna memastikan seluruh hewan kurban yang beredar memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Mengingat Jakarta masih bergantung pada pasokan dari luar daerah seperti Lampung dan Jawa Tengah, pengawasan berlapis menjadi prioritas utama tahun ini.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman menegaskan bahwa setiap hewan yang didatangkan wajib melewati proses seleksi di daerah asal serta masa karantina.

"Setiap ekor sapi wajib melewati pemeriksaan ulang oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP). Kami mengutamakan keamanan konsumen agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang," ujar Raditya, dikutip dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan saat kedatangan, tetapi juga akan diintensifkan sebelum hari pelaksanaan di titik-titik penjualan hewan kurban di seluruh wilayah Jakarta.

Untuk mendukung kelancaran ibadah kurban, Dharma Jaya mengoptimalkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Cakung.

Fasilitas ini telah memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Halal, dengan sistem semi-mekanik yang mampu memotong hingga 250 ekor sapi per hari.

baca juga

Sebagai bentuk keterbukaan informasi, masyarakat dapat memantau klasifikasi hewan serta rincian harga secara berkala.

Perumda Dharma Jaya menyediakan informasi terkini melalui kanal media sosial resmi di Instagram @djawarameat.

Dengan koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pemasok, dan lembaga terkait, pelaksanaan Iduladha 1447 H di Jakarta diharapkan berjalan tertib, sehat, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh warga yang menunaikan ibadah kurban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:47 WIB

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Kapan Batas Akhir Penyembelihan Hewan Kurban? Ini Penjelasan Menurut Syariat

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:41 WIB

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB