Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
Ilustrasi guru (Unsplash/Fajar Herlambang)
baca 10 detik
  • Mendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hingga akhir 2026.
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah menyiapkan peta jalan transisi dan rekrutmen ASN yang jelas serta terukur.
  • JPPI mengkritik kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi menyebabkan ketidakpastian bagi jutaan guru honorer yang menjadi tulang punggung pendidikan nasional.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan respons terhadap terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang membatasi masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri hanya sampai 31 Desember 2026.

Meski mendukung upaya profesionalisme, Lalu mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi dunia pendidikan.

Ia menyatakan bahwa pada prinsipnya DPR mendukung langkah pemerintah dalam menata status kepegawaian guru agar sesuai dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

“Terkait Surat Edaran Kemendikdasmen No. 7 Tahun 2026, intinya kami mendukung tujuan pemerintah untuk menata status guru non-ASN agar lebih jelas dan profesional sesuai amanat UU ASN,” ujar Lalu kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Namun, ia memberikan peringatan keras mengenai potensi gangguan besar dalam proses belajar mengajar.

Menurutnya, keberadaan guru non-ASN saat ini masih sangat krusial, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

"Namun, kami mengingatkan dampak dari kebijakan tersebut, karena beresiko melumpuhkan sistem pendidikan, mengingat masih ada banyak guru non ASN yang menjadi tulang punggung pendidikan, terutama di daerah terpencil,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pimpinan Komisi X ini mendesak pemerintah agar tidak sekadar menetapkan batas waktu, tetapi juga memberikan solusi konkret melalui peta jalan (roadmap) transisi yang jelas dan terukur.

"Kami menegaskan agar pemerintah menyiapkan peta jalan transisi yang matang, dan mendorong pemerintah untuk melakukan rekrutmen ASN secara terencana sebelum batas waktunya berakhir,” katanya.

baca juga

Ia juga menyoroti rencana seleksi PNS bagi guru yang akan dimulai tahun depan. Ia meminta pemerintah memastikan proses tersebut dilakukan secara terbuka dan mampu mengakomodasi kebutuhan nyata di lapangan.

"Terkait kebijakan seleksi PNS bagi guru mulai tahun depan, hal ini harus diiringi dengan jadwal rekrutmen yang pasti, transparan, dan dalam jumlah yang memadai. Jika perlu, pemerintah membuka formasi khusus, serta menyederhanakan persyaratan agar guru di daerah terpencil maupun yang sekarang Non ASN, tidak tersisih,” jelasnya.

Lalu Hadrian Irfani (Dok. DPR)
Lalu Hadrian Irfani (Dok. DPR)

Ia memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan ini.

Fokus utamanya adalah memastikan hak pendidikan siswa tidak terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik.

“Intinya, kami tetap akan mengawal agar tidak ada kekosongan guru di sekolah-sekolah selama proses berlangsung, sehingga proses pendidikan juga tidak terabaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melayangkan kritik tajam terhadap Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren

Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:13 WIB

Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?

Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:20 WIB

Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?

Sekolah Mengajarkan Etika, tapi Mengapa Banyak Kejahatan Lahir di Dalamnya?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:15 WIB

Investasi SDM, Pengajar Indonesia Akselerasi Kompetensi AI Bersama Microsoft

Investasi SDM, Pengajar Indonesia Akselerasi Kompetensi AI Bersama Microsoft

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB