Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 11 Mei 2026 | 12:52 WIB
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
Ilustrasi ambulans (Unsplash/Takashi Miyazaki)
baca 10 detik
  • Pria berinisial ML ditangkap Polres Metro Depok setelah viral karena menghalangi dan merusak mobil ambulans di Sukmajaya.
  • Insiden terjadi saat ambulans hendak menjemput korban kecelakaan, namun pelaku marah dan menendang mobil hingga bagian bumper penyok.
  • Polisi mengamankan pelaku di kediamannya pada Senin (11/5/2026) dan menjeratnya dengan pasal terkait pengrusakan barang milik orang lain.

Suara.com - Aksi arogan seorang pria berinisial ML yang nekat menghalangi laju hingga merusak mobil ambulans di kawasan Sukmajaya, Depok, berakhir di jeruji besi.

Pria tersebut ditangkap jajaran Polres Metro Depok setelah video aksinya viral di media sosial.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya.

"Benar, pelaku diamankan di Jalan Jati Raya No.16 RT.002 RW.008 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok," ujar Made dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Cekcok di Jalan Sempit

Insiden bermula pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.18 WIB. Saat itu, sebuah ambulans tengah terburu-buru melintas di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, untuk menjemput korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, laju ambulans tersebut justru dihalangi oleh pelaku. Made menjelaskan bahwa sempat terjadi adu mulut antara sopir ambulans dan ML di lokasi kejadian.

"Pada saat ambulan yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku," ungkap Made.

Kemarahan pelaku memuncak hingga ia nekat melakukan tindakan fisik terhadap armada medis tersebut. ML menendang bagian depan mobil hingga meninggalkan bekas kerusakan yang cukup nyata.

baca juga

"Pelaku menendang mobil ambulan korban hingga mobil ambulan tersebut mengalami penyok di bagian bumper depan sebelah kiri," kata dia.

Pelaku Tak Berkutik Dijemput Tim Gabungan

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. Tim Opsnal gabungan Resmob dan Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video kejadian tersebut menyebar luas.

Sekitar pukul 22.50 WIB pada hari yang sama, polisi berhasil menciduk ML yang saat itu sedang bersama adik iparnya.

"Selanjutnya Pelaku, Saksi dan barang bukti motor yang digunakan pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Depok guna ditindaklanjuti," tegas Made.

Atas perbuatannya, ML kini terancam dijerat Pasal 521 UU Nomor 1/2023 tentang pengrusakan dan penghancuran barang.

Duduk Perkara Versi Kru Ambulans

Sebelumnya, melalui akun Instagram @jabodetabek24info, pihak kru ambulans memberikan klarifikasi terkait pemicu kemarahan pelaku. Mereka menjelaskan bahwa saat itu ambulans baru saja keluar kantor dan sengaja tidak menyalakan sirine demi kenyamanan warga sekitar, mengingat kondisi jalan yang sempit.

"Pada saat kejadian, kami baru keluar dari kantor untuk menjemput pasien. Karena jalur yang dilalui merupakan jalan kecil di lingkungan warga, kami hanya menyalakan jumper (lampu rotator) dan tidak membunyikan sirine. Kami memang membiasakan tidak menyalakan sirine di area tersebut agar tidak mengganggu warga sekitar," tulis akun tersebut.

Namun, niat baik kru ambulans tersebut justru disalahartikan oleh pelaku. ML diduga tidak terima dengan penggunaan lampu rotator (jumper) dan meragukan keadaan darurat yang tengah dihadapi kru medis.

"Karena itu, kami meminta bapak tersebut untuk ikut bersama kami menjemput pasien agar beliau dapat memastikan sendiri," tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Kini, kasus ini ditangani sepenuhnya oleh Polres Metro Depok, sementara publik di media sosial mengecam keras aksi pelaku yang dinilai tidak memiliki empati terhadap kendaraan prioritas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:49 WIB

Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah

Belum Lunasi Duit Seragam Rp300 Ribu, 2 Siswa Panti Asuhan Diminta Angkat Kaki dari Sekolah

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:00 WIB

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta

Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Terkini

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

×