Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli

Ronald Seger Prabowo

Senin, 11 Mei 2026 | 13:05 WIB
Dianggap Asumtif, Audit Kerugian Negara Kasus Korupsi Chromebook Digugat Saksi Ahli
Ahli hukum bisnis, Nindyo Pramono. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • Sidang korupsi Chromebook pada 6 Mei 2026 menghadirkan saksi ahli yang membedah kelemahan substansial dalam dakwaan jaksa.
  • Saksi ahli menyatakan audit kerugian negara tidak sah karena melanggar konstitusi dan menggunakan metode perhitungan bersifat asumtif.
  • Ahli hukum menegaskan tidak ada larangan menteri memiliki saham serta mempertanyakan keadilan atas aturan menteri yang dipersoalkan.

"Kalau dua Permen sebelumnya yang diterbitkan oleh menteri-menteri sebelumnya, sebelum terdakwa jadi menteri, kemudian terdakwa menerbitkan Permen yang substansinya sama. Pertanyaan saya, kenapa Peraturan Menteri sebelumnya tidak dipersoalkan, kenapa baru sekarang dipersoalkan? Kalau memang itu ada persoalan hukum, mestinya dua menteri terdahulu yang dipersoalkan secara hukum. Di sini ada perlakuan yang tidak adil," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Sementara Nadiem saat ditemui usai persidangan tampak lega. Ia menyatakan bahwa kesaksian para ahli, terutama dari mantan Ketua BPK, telah membuktikan bahwa tuduhan kerugian negara sebesar Rp2 triliun tidak memiliki dasar yang kuat.

"Mantan Ketua BPK, yaitu satu-satunya institusi yang berhak menyatakan kerugian negara itu, menyebut bahwa audit kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP mengenai pengadaan Chromebook dibilang cacat, tidak sah, tidak berdasarkan standar audit nasional. Dan dalam audit kerugian negara tidak boleh asumtif, harus pasti. Bahkan mereka menggunakan formula sampling yang tidak bisa dilakukan. Saya merasa sangat bersyukur bahwa hari ini semua kebenaran akhirnya terbuka. Narasi kerugian negara Rp2 triliun runtuh dengan kesaksian ahli hari ini," kata Nadiem.

Tim Penasihat Hukum, yang diwakili oleh Dodi S. Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir, juga menegaskan bahwa kasus ini seharusnya gugur demi hukum. Menurut mereka, fakta persidangan sejauh ini menunjukkan tidak adanya niat jahat (mens rea), tidak ada perbuatan melawan hukum, dan kini terbukti tidak ada kerugian negara.

"Pokoknya kami bersyukur Alhamdulillah kalau di awal-awal kesaksian kemarin kami telah mendapatkan fakta tidak adanya mens rea, niat jahat dalam kasus ini. Lalu berkembang kemudian muncul dalam persidangan tidak adanya perbuatan melawan hukum, semua sudah prosedural. Hari ini Alhamdulillah menambah lagi bahwa hari ini ditegaskan tidak ada namanya kerugian keuangan negara itu. Jadi ini no case, betul-betul no case. Jadi semua unsur tidak terbukti," pungkas Ari Yusuf Amir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×