Suara.com - Pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, termasuk institusi kepolisian. Pelayanan yang profesional dan humanis dinilai mampu mendekatkan polisi dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.
"Tugas polisi berorientasi kepada harapan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan kepolisian perlu terus didorong melalui penguatan respons layanan, kepastian prosedur, serta pelayanan yang humanis dan profesional," ujar Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto usai meninjau pelayanan publik di Polresta Kupang Kota, di Kupang, Senin, (11/5/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Purwadi melihat pelayanan SIM, SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Layanan 110. Ia mengapresiasi upaya Polresta Kupang Kota dalam menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tertib, dan responsif terhadap laporan maupun pengaduan masyarakat.

“Ke depan, inovasi dan penguatan pelayanan seperti ini tentu perlu terus dijaga dan dikembangkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian,” imbuhnya.
Di berbagai kesempatan, Purwadi kerap menyampaikan rumus peningkatan kepercayaan publik. Prinsipnya, kepercayaan publik akan dapat digapai jika ketulusan melayani diiringi dengan kecepatan merespons layanan.
“Ketulusan adalah perilaku petugas pelayanan, yakni berbuat tanpa mengharapkan imbalan. Sedangkan kecepatan merespons ini didukung oleh kemampuan teknologi dan transportasi. Jadi kalau polisinya sudah melayani dengan perilaku yang bagus, responsnya cepat, dan dukungan teknologinya memadai, insyaAllah kepercayaan masyarakat kepada polisi akan meningkat,” pungkasnya.