PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
Ilustrasi perceraian.(Freepik)
  • Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, mengusulkan sanksi administratif bagi suami yang lalai menafkahi keluarga pasca perceraian.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu merespons peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari 1.682 menjadi 2.269 korban.
  • Thamrin mendorong penguatan regulasi perlindungan perempuan melalui integrasi dasar hukum nasional serta penyediaan sanksi bagi institusi layanan.

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Muhammad Thamrin, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengkaji pemberian sanksi terhadap suami yang tidak menafkahi istri dan anak pasca perceraian.

Usulan itu disampaikan Thamrin dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan perempuan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

“Pemerintah perlu mengkaji kemungkinan kebijakan sanksi terhadap suami yang tidak melaksanakan putusan hukum pasca perceraian, terutama terkait nafkah serta penelantaran istri dan anak,” kata Thamrin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif, termasuk penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun pembatasan layanan administrasi tertentu.

Thamrin menilai langkah itu perlu dipertimbangkan agar hak perempuan dan anak tetap terlindungi meski telah terjadi perceraian.

Selain menyoroti persoalan nafkah, Thamrin juga menyinggung meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Jakarta.

Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan tidak hanya sebatas penanganan korban, tetapi juga menyangkut perlindungan martabat manusia dan ketahanan keluarga.

Berdasarkan data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 1.682 korban pada 2023 menjadi 2.269 korban pada 2025.

Menurutnya, kenaikan angka tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Peningkatan ini bukan sekadar angka statistik, tetapi alarm serius bahwa negara dan pemerintah daerah harus hadir lebih progresif, terintegrasi, dan empati terhadap permasalahan ini,” ujarnya.

Thamrin juga meminta pengaturan lebih tegas terkait kekerasan berbasis digital dalam raperda tersebut. Ia mengusulkan penambahan konsideran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memperkuat dasar hukum perlindungan perempuan.

Selain itu, ia mendorong adanya sanksi khusus bagi institusi, tempat kerja, maupun penyelenggara layanan publik yang tidak memiliki SOP perlindungan perempuan atau justru menghambat layanan bagi korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Terkini

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB