Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim mencium istrinya Franka Makarim saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim hukuman 18 tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
  • Terdakwa dibebankan denda Rp1 miliar serta uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun terkait kerugian negara dalam proyek digitalisasi tersebut.
  • Jaksa menyatakan harta terdakwa akan disita atau diganti pidana penjara jika tidak mampu melunasi denda dan uang pengganti tersebut.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung tidak hanya menuntut Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/5/2026), jaksa juga membebankan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti dengan total fantastis mencapai Rp 5,6 triliun.

Jika denda senilai Rp 1 miliar itu tidak dibayar, maka harta dan pendapatan terdakwa dapat disita untuk dilelang.

“Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka kekayaan atau pendapatan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk melunasi pidana denda. Apabila tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 190 hari,” ujar jaksa.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim mencium istrinya Franka Makarim saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim mencium istrinya Franka Makarim saat akan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tak berhenti di situ, jaksa juga menuntut Nadiem membayar uang pengganti senilai Rp 809,5 miliar dan Rp 4,8 triliun, atau total sekitar Rp 5,6 triliun.

“Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 9 tahun,” tandas jaksa.

Jaksa sebelumnya menduga Nadiem menerima keuntungan Rp 809 miliar dari proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Sementara kerugian negara dalam perkara pengadaan Chromebook dan CDM disebut mencapai Rp 2,1 triliun.

Perkara ini berkaitan dengan program pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2019–2022 yang dinilai tidak sesuai perencanaan, tanpa evaluasi harga memadai, hingga menyebabkan perangkat tidak efektif digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di wilayah 3T.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×