'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

Muhammad Yasir, Faqih Fathurrahman

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven, Jakarta Barat. [Suara.com/Ai]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri membongkar jaringan narkoba sistematis yang beroperasi di dua tempat hiburan malam kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
  • Sindikat melibatkan karyawan internal dan narapidana Lapas Cipinang untuk melayani transaksi eksklusif tamu VIP dengan metode Kode Merah.
  • Polisi menetapkan 14 tersangka serta menyita barang bukti berupa ekstasi dan vape etomidate hasil dari penggerebekan tersebut.

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkoba yang beroperasi secara sistematis di dua tempat hiburan malam di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Menggunakan sandi "Kode Merah", sindikat ini menjajakan ekstasi hingga cartridge vape berisi etomidate khusus untuk kalangan berkantong tebal.

Bisnis haram di tempat hiburan B-Fashion dan The Seven ini dikendalikan secara terstruktur oleh karyawan internal yang bekerja sama dengan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkap salah satu aktor kuncinya adalah Dania Eka Putri alias Mami Dania yang menjabat sebagai koordinator Ladies Companion (LC).

Ia berperan sebagai jembatan utama antara pembeli VIP dengan jaringan pengedar.

"Caranya, pengunjung yang ingin membeli cukup menghubungi D ini atau karyawan lain. Narkoba kemudian disiapkan oleh TRE alias Dervin, karyawan pendamping tamu laki-laki, yang mengambil pasokan dari pemasok lain," ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso (tengah) saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

Hanya untuk Tamu VIP: Sewa Room Hingga Rp35 Juta

Penyidik menemukan bahwa peredaran ini tidak dilakukan sembarangan guna menghindari endusan aparat. \

Para pelaku menggunakan sistem "Kode Merah", di mana akses pembelian narkotika hanya diberikan kepada tamu kategori VIP yang sudah memesan (pre-order) dan membayar di muka sebelum tiba di lokasi.

baca juga

Akses ke barang haram ini pun dipatok dengan harga selangit. Calon pembeli wajib menyewa ruang karaoke dengan tarif mulai dari Rp10 juta hingga Rp35 juta.

"Ekstasi dijual Rp400 ribu per butir, sedangkan vape berisi etomidate dihargai Rp4,5 juta hingga Rp4,7 juta per kemasan," kata Eko merinci harga barang bukti tersebut.

Modus yang digunakan juga tergolong rapi. Setelah tamu membayar, resepsionis bernama Verah Wita akan meneruskan pesanan kepada staf pelayan bernama Ridwan.

Uniknya, para pelaku tidak menyimpan stok narkoba di dalam gedung untuk menghindari pemeriksaan mendadak. Ridwan bertugas mengambil pasokan dari luar lokasi sesaat setelah pesanan diterima.

Fasilitas privasi tinggi dengan tema khusus disiapkan bagi para pembeli. Dengan operasional 24 jam, tempat ini menjadi magnet bagi kalangan elit.

"Tempat ini beroperasi selama 24 jam, sehingga bisa menarik pengunjung dari berbagai kalangan seperti pengusaha, pejabat dan aparat," ungkap Eko.

Dalam pengungkapan ini, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, mulai dari penyedia, kurir, hingga pegawai tempat hiburan.

Selain itu penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, serta belasan ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×