Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
Ilustrasi garis penyegelan Satpol PP DKI Jakarta. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Disparekraf DKI Jakarta mencabut izin usaha B Fashion dan The Seven akibat keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba ilegal.
  • Bareskrim Polri mengungkap peredaran ekstasi dan vape mengandung etomidate di tempat hiburan malam Jakarta Barat pada 9 Mei 2026.
  • Pemerintah memperketat pengawasan serta koordinasi hukum guna memastikan seluruh tempat hiburan di Jakarta mematuhi peraturan dan standar keamanan.

Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mencabut izin usaha tempat hiburan malam B Fashion dan The Seven, usai peristiwa peredaran narkoba yang melibat para pegawai.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, pencabutan izin usaha ini bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, kenyamanan serta kualitas industri pariwisata di Jakarta.

Andhika menyatakan, pencabutan izin usaha dilakukan setelah adanya hasil penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Kami menegaskan seluruh pelaku usaha pariwisata wajib menjaga standar operasional, keamanan lingkungan serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andhika, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2026).

Andhika memastikan, Dinas Parekraf DKI tidak memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat ataupun membiarkan terjadinya aktivitas ilegal seperti prostitusi maupun peredaran narkoba secara terselubung.

“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.

Menurut Andhika, pihaknya bakal memperkuat pengawasan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum serta instansi terkait agar peristiwa serupa kembali terulang.

"Kami ingin memastikan seluruh usaha akomodasi dan pariwisata di Jakarta menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam di B-Fashion dan The Seven, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026) lalu.

baca juga

Dalam tempat hiburan malam tersebut, polisi menemukan adanya peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate.

Pengguna biasanya dari kalangan menegah atas, sebab agar bisa menikmati narkotika yang disediakan calon pengunjung harus memesan ruangan senilai Rp10-35 juta.

Dari informasi yang dihimpun, peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu dikendalikan oleh narapidana Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Narkotika bisa diperoleh melalui seorang koordinator ladies companion (LC) atau yang akrab disapa mami berinisial DEP.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita 16 butir ekstasi, 111 vape mengandung etomidate, alat hisap sabu, timbangan digital, kartu ATM, hingga belasan telepon genggam.

Selain menangkap pengunjung dan karyawan hotel, pengembangan kasus juga mengarah ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59 WIB

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 11:53 WIB

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×