Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 11 Mei 2026 | 19:25 WIB
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Polisi perlihatkan barang bukti 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi hingga ribuan cartridge etomidate dari empat tersangka di Jambi. [Ist]
  • Ditresnarkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba skala besar di Muaro Jambi pada awal Mei 2026.
  • Polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ekstasi, serta etomidate yang akan diedarkan ke Palembang.
  • Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membongkar peredaran narkoba siap edar dalam jumlah besar. Total polisi menyita 20 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga ribuan cartridge etomidate dari empat tersangka.

Kapolda Jambi, Krisno Halomoan Siregar, mengatakan pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat soal pengiriman narkotika yang akan melintas di wilayah Jambi pada awal Mei 2026.

"Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera KM 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi," kata Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Mendapati informasi tersebut, polisi melakukan operasi pada 5 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menghentikan sebuah mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi BM 1186 VC.

Namun, satu mobil Daihatsu Xenia putih yang berada tepat di belakangnya langsung berputar arah dan kabur.

Saat digeledah, petugas menangkap dua tersangka berinisial MFR dan JHM. Keduanya kemudian mengaku narkotika yang mereka bawa berada di mobil Xenia yang melarikan diri tersebut.

Polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan mobil Xenia terparkir di depan rumah warga di Desa Bukit Baling dalam kondisi terkunci.

"Saat dilakukan penggeledahan bersama ketua RT setempat, petugas menemukan tiga tas berisi narkotika dalam jumlah fantastis. Barang bukti itu terdiri dari 20 paket besar sabu, 10 paket besar ekstasi dan 16 paket besar etomidate," jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Sumatera Selatan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu dua pelaku lain yang sempat kabur. Berdasarkan hasil analisis, dua tersangka tersebut berinisial KSA dan YGN.

Keduanya kemudian ditangkap di Hotel Bintang Mulia pada Jumat (8/5/2026).

Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita 19.940,75 gram atau hampir 20 kilogram sabu. Sebanyak 20.241 butir ekstasi merek Red Bull dan Kenzo dengan berat total lebih dari 9 kilogram.

"Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 1.975 cartridge etomidate merek Yakuza XL dengan total cairan mencapai 4,34 liter," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Dewa Made Palguna, mengatakan keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika golongan I dan II.

“Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:14 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Gentala Arasy, Simbol Kejayaan Islam Kebanggaan Negeri Sepucuk Jambi

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:10 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Perangi Narkoba di Penjara, Sejumlah Lapas di Berbagai Daerah di Razia

Foto | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi

Rewang Sebagai Perekat Hati, Menilik Tradisi Masak Basamo di Muaro Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:58 WIB

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Full Daging, Menikmati Sensasi Bakso Autentik ala Cak Wawan di Kota Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Nauelle Patisserie, Keajaiban Rasa Premium yang Lahir dari Dapur Rumahan

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:54 WIB

Bukan Pisang Biasa, Menikmati Hidangan Penutup Adat Desa Muaro Jambi

Bukan Pisang Biasa, Menikmati Hidangan Penutup Adat Desa Muaro Jambi

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB