Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
Ibu Kota Nusantara [Ist/Net]
baca 10 detik
  • Mahkamah Konstitusi pada Jumat (15/5/2026) menolak gugatan uji materi terhadap UU IKN sehingga status ibu kota tetap di Jakarta.
  • Keputusan MK tersebut dinilai tepat guna mencegah kekacauan administratif akibat perpindahan ibu kota yang belum disertai persiapan matang.
  • Ekonom UGM menekankan bahwa penentuan perpindahan ibu kota kini bergantung pada kesiapan pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden mendatang.

Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), dinilai sebagai langkah yang wajar dan tepat melihat kondisi saat ini.

"Putusan MK adalah wajar dan benar dengan melihat situasi saat ini," kata Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Yudistira Hendra Permana kepada Suara.com, Jumat (15/5/2026).

Yudis menilai MK sebenarnya tidak menetapkan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Melainkan hanya menolak gugatan terhadap Undang-Undang IKN.

"Hemat saya MK tidak menetapkan Jakarta sebagai ibu kota negara, tetapi MK menolak gugatan uji materiil terhadap UU IKN sehingga ibu kota negara masih ada di Jakarta," imbuhnya

Menurut Yudis, keputusan tersebut penting untuk diambil melihat situasi negara saat ini. Jika MK langsung menyatakan IKN sebagai ibu kota negara, hal itu justru berpotensi menimbulkan kekacauan administratif yang besar.

"Sampai dengan saat ini, seluruh administratif pemerintah pusat ditetapkan di Jakarta (sebagai ibukota negara). Jika tiba-tiba MK menyatakan IKN sebagai ibukota negara saat ini, maka akan mengacaukan banyak hal administratif tanpa persiapan yang matang," ujarnya.

Ia menilai rencana pemindahan ibu kota kini telah memasuki fase ketidakpastian.

Oleh sebab itu, memaksakan perpindahan ke IKN justru berisiko besar. Baik dari sisi tata kelola pemerintahan maupun keberlanjutan pembangunan nasional.

"Hingga saat ini, rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN sudah memasuki fase ketidakpastian sehingga akan berisiko jika dipaksakan pindah ke IKN," tegasnya.

baca juga

Disampaikan Yudis, bahwa penentuan kesiapan IKN kini berada di tangan pemerintah pusat. Hal itu dilihat dengan dasar pemindahan ibu kota yang harus ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).

"Ini dikuatkan dengan argumen bahwa kesiapan ibukota baru ini ditetapkan oleh Keppres. Sehingga dalam hal ini presiden beserta jajarannya yang perlu mempersiapkan IKN," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah seharusnya menyusun perencanaan baru yang lebih matang sebagai dasar hukum dan kebijakan untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota negara.

Persiapan tersebut tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan.

Ia menyoroti bahwa pada era pemerintahan Presiden Prabowo saat ini, fokus anggaran belum sepenuhnya diarahkan pada pembangunan IKN. Oleh sebab itu, terlalu dini untuk memastikan apakah pemindahan ibu kota akan benar-benar terjadi pada masa kepemimpinan Prabowo.

Suasana Ibu Kota Nusantara atau IKN di malam hari. (Suara.com/Novian)
Suasana Ibu Kota Nusantara atau IKN di malam hari. (Suara.com/Novian)

"Tidaklah bijak untuk mengatakan mungkin/tidak mungkin ibukota pindah ke IKN era Prabowo. Hal ini akan terjawab ketika pemerintahan Presiden Prabowo secara komitmen mengalokasikan anggaran untuk pembangunan IKN," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

Mungkinkah Ibu Kota Pindah IKN pada Masa Prabowo-Gibran? Begini Kata Pakar UMY

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:35 WIB

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:42 WIB

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×