Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 18 Mei 2026 | 12:38 WIB
Meutya Hafid Beberkan Hasil Pemberantasan Judol: 3,4 Juta Situs Ditutup, Ribuan Rekening Diblokir
Menkomdigi Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI, Senin (18/5/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menkomdigi Meutya Hafid melaporkan perputaran dana judi online di Indonesia turun 30 persen menjadi Rp286 triliun pada 2025.
  • Pemerintah memutus akses terhadap 3.452.000 situs perjudian ilegal sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026 secara masif.
  • Kemkomdigi berkolaborasi dengan OJK memblokir 25.214 rekening bank terkait aktivitas judi online selama tahun 2025 di Jakarta.

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memaparkan capaian signifikan pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online di tanah air. 

Dalam laporannya, Meutya menyebutkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia mengalami penurunan drastis hingga 30 persen pada tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

"Berdasarkan data PPATK, untuk tahun 2025 perputaran dana judi online adalah Rp286 triliun. Angka ini menurun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp400 triliun," ujar Meutya di hadapan anggota Komisi I DPR.

Selain penurunan transaksi, Meutya mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melakukan pembersihan ruang digital secara masif. Sejak periode 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2026, pemerintah tercatat telah memutus akses terhadap jutaan situs ilegal.

"Kami laporkan bahwa dalam kerangka pemberantasan judi online, dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian," tegasnya.

Tak hanya fokus pada pemblokiran situs, Kemkomdigi juga memperkuat strategi dengan menyasar sektor keuangan. 

Meutya menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci untuk memutus rantai transaksi para pelaku judi online.

"Kemkomdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online ke OJK sebanyak 25.214 untuk sepanjang tahun 2025, dan untuk tahun 2026 saat ini sedang kami kompilasi," jelas Meutya.

baca juga

"Artinya, kita tidak hanya melakukan pemutusan akses situs, tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan angka 25.000 lebih untuk tahun 2025," sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:38 WIB

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

Minta Seluruh Aparat Harus Memperbaiki Diri, Prabowo: Jangan Jadi 'Backing' Narkoba dan Judi!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×