Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Bella, Lilis Varwati

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. [Lilis Varwati]
  • Menteri Arifah Fauzi mendesak polisi mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual anak oleh warga Jepang di Blok M, Jakarta Selatan.
  • Penyelidikan difokuskan pada penelusuran bukti digital dan kerja sama dengan Interpol guna mengungkap kasus yang viral di media sosial.
  • Kemen PPPA berkomitmen memberikan pendampingan komprehensif kepada korban serta mengimbau masyarakat menjaga kerahasiaan identitas korban selama proses hukum berlangsung.

Suara.com - Menteri Arifah Fauzi mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dugaan eksploitasi seksual terhadap anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meminta aparat penegak hukum fokus menelusuri data dan bukti digital dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kemen PPPA mendorong kepolisian mempercepat penyelidikan dengan fokus pada penemuan korban sebagai saksi serta bekerja sama dengan Interpol dan pihak terkait lainnya dalam pengungkapan data dan informasi digital sebagai alat bukti yang sah,” ujar Arifah dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Arifah menilai kasus tersebut merupakan persoalan serius karena menunjukkan ancaman terhadap keselamatan anak masih bisa terjadi di berbagai ruang sosial di sekitar mereka. Menurut dia, eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak panjang terhadap korban.

“Eksploitasi seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan serius yang berdampak pada keselamatan, kesehatan, tumbuh kembang, dan masa depan anak,” katanya.

Ia mengatakan anak korban eksploitasi seksual berada dalam posisi rentan karena mudah mengalami bujuk rayu, tekanan, hingga manipulasi.

Prostitusi anak di Blok M diduga libatkan WNA Jepang. [tangkapan layar]
Prostitusi anak di Blok M diduga libatkan WNA Jepang. [tangkapan layar]

Kemen PPPA juga mengingatkan seluruh pihak agar memperhatikan prinsip perlindungan anak selama proses penanganan kasus berlangsung. Arifah meminta korban tidak mengalami trauma berulang akibat pemeriksaan maupun penyebaran identitas di ruang publik.

“Penyebaran foto, video, identitas, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas korban berpotensi menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan dan menghambat pemulihan korban,” ujarnya.

Selain itu, Kemen PPPA menyatakan siap memberikan pendampingan bagi para korban sebagai bagian dari pemulihan.

“Kemen PPPA siap berkolaborasi memberikan pendampingan yang komprehensif dan terintegrasi sebagai hak para korban,” kata Arifah.

Dalam keterangannya, Kemen PPPA juga mengapresiasi masyarakat yang ikut melaporkan dugaan kekerasan maupun eksploitasi terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.

Bila mengetahui kasus serupa, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui layanan SAPA 129 melalui call center 129 dan WhatsApp 08111-129-129, serta layanan UPTD PPA di berbagai daerah.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya unggahan di media sosial X yang diduga memperlihatkan praktik eksploitasi seksual anak dan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya kemudian turun tangan menyelidiki dugaan tersebut lewat Direktorat Siber dan Direktorat PPA/PPO. Polisi menyebut informasi awal berasal dari unggahan berbahasa Jepang yang beredar di media sosial.

Narasi yang ramai di media sosial menyebut ada percakapan dan unggahan WNA Jepang yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia, termasuk informasi lokasi dan pengalaman mereka.

Kasus ini makin menjadi sorotan setelah akun-akun di X mengunggah tangkapan layar postingan berbahasa Jepang yang diduga terkait eksploitasi seksual anak di Jakarta dan sekitarnya.

Polda Metro menegaskan penyelidikan masih berjalan dan belum menyimpulkan adanya jaringan tertentu karena seluruh informasi awal masih bersumber dari media sosial.

Belakangan, Kedutaan Besar Jepang juga ikut merespons kasus itu dengan mengingatkan warga negaranya bahwa prostitusi anak merupakan tindak pidana berat, baik menurut hukum Indonesia maupun hukum Jepang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB

Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?

Usul Pindah Gerbong: Mengapa Pernyataan Menteri PPPA Memicu Amarah Publik?

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan

Saya Memihak Menteri PPPA: Menempatkan Lelaki di Depan Bukan Diskriminasi, Tapi Logika Perlindungan

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:04 WIB

Profil Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Sempat Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Profil Arifah Fauzi, Menteri PPPA yang Sempat Viral Usul Gerbong Perempuan di Tengah

Video | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB