Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Muhammad Yasir

Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengklaim telah menyelamatkan ratusan miliar uang rakyat melalui pemberantasan praktik penahanan ijazah buruh.
  • Dalam persidangan di Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel menantang KPK beradu data terkait pencapaian penyelamatan keuangan negara.
  • Jaksa menuntut Noel lima tahun penjara atas dakwaan pemerasan serta gratifikasi senilai miliaran rupiah selama menjabat Wamenaker.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melontarkan pernyataan bombastis di tengah persidangan kasus korupsi yang menjeratnya.

Noel mengeklaim bahwa selama 10 bulan menjabat, kinerjanya dalam menyelamatkan uang rakyat jauh lebih nyata dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel bahkan dengan percaya diri menantang lembaga antirasuah tersebut untuk mengadu data pencapaian terkait penyelamatan kerugian masyarakat.

"KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya," ucap Noel dikutip dari ANTARA.

Noel lalu merinci bahwa salah satu prestasinya adalah memberantas praktik penahanan ijazah di industri penerbangan.

Menurut hitungannya, kebijakan tegas yang ia keluarkan berhasil menyelamatkan uang buruh hingga ratusan miliar rupiah.

Ia mencontohkan, sebelum ia bertindak, terdapat praktik penahanan ijazah pramugari dengan uang tebusan mencapai Rp40 juta per orang. Jika ada 10 ribu pramugari yang terdampak, maka nilai penyelamatannya mencapai Rp400 miliar.

"Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas sampai Rp300 juta, berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing," ungkapnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Akui Terima "Bonus" Rp3 Miliar

baca juga

Kendati mengeklaim telah menyelamatkan banyak uang rakyat, Noel tidak menampik dirinya telah menerima uang sebesar Rp3 miliar selama menjabat sebagai Wamenaker.

Namun, ia berdalih uang tersebut awalnya ia anggap sebagai "bonus" atas bantuan yang diberikan kepada pejabat di internal Kemenaker.

"Ternyata itu salah, ya saya akui salah. Kemudian ada tuduhan baru lagi sekarang yang Rp1 miliar suap, saya bilang gila ini," cetus Noel.

Klaim Noel ini berbanding terbalik dengan tuntutan hukum yang harus dihadapinya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp4,43 miliar.

Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar.

Ia tidak bekerja sendiri; 10 terdakwa lainnya yang merupakan jajaran di Kemenaker juga terseret dalam pusaran kasus ini dengan tuntutan bervariasi antara 3 hingga 7 tahun penjara.

Para terdakwa dituding memaksa para pemohon lisensi K3, termasuk sejumlah nama seperti Fanny Fania hingga Sri Enggarwati, untuk menyerahkan sejumlah uang demi kelancaran administrasi.

Selain kasus pemerasan, Noel juga dibidik atas dugaan gratifikasi. Jaksa menyebut Noel menerima uang tunai Rp3,36 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler warna biru dongker dari pihak swasta dan ASN Kemenaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Kasus Korupsi K3, Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp250 Juta

Foto | Senin, 18 Mei 2026 | 20:46 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Terkini

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:40 WIB

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

×