23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:00 WIB
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
Suasana Pasar Asemka, Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • DPRD DKI Jakarta mendapati 23 perusahaan pengelola gedung dan parkir tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi sejak lama.
  • Pansus mendesak Dinas Citata segera memberikan surat peringatan hingga melakukan penyegelan gedung bagi pelanggar aturan tersebut.
  • Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kepemilikan dokumen SLF guna menjamin aspek keselamatan publik serta mitigasi bencana bangunan.

Suara.com - Sebanyak 23 perusahaan pengelola gedung dan parkir di DKI Jakarta terancam disegel akibat tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Temuan itu diungkap Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Fuadi Luthfi, usai pihaknya melakukan penelusuran terhadap sejumlah gedung di ibu kota.

Di antara pelanggar, terdapat nama-nama yang cukup dikenal publik, yakni Pasar Asemka di Taman Sari, Jakarta Barat, yang tidak pernah memiliki izin SLF sejak 1989.

Fuadi menegaskan, Pansus telah meminta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk segera mengambil sikap.

"Kita harus ambil sikap secara tegas. Dalam bentuk surat peringatan (SP) 1 dan 2 hingga diproses penyegelan gedung," ujar Fuadi, mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).

Fuadi mengingatkan, SLF bukan sekadar kelengkapan administratif, melainkan dokumen yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik dan mitigasi bencana seperti kebakaran atau bangunan roboh.

Ia mencontohkan insiden kebakaran di Gedung Terra Drone beberapa waktu lalu, yang terbukti status SLF-nya telah kedaluwarsa.

"Kalau SLF aja diabaikan, artinya dia juga pasti akan mengabaikan keselamatan warga," tegas Fuadi.

Pansus menargetkan SP1 dilayangkan sepekan setelah rapat berlangsung, sebelum berlanjut ke SP2 dan penyegelan.

baca juga

"Tidak ada toleransi apapun, tidak ada kompromi apapun. Mereka harus mengurus izin SLF ini dengan baik," tegas Fuadi.

Selain penegakan, Fuadi juga mendorong Dinas Citata untuk membangun sistem pengawasan berbasis real-time guna memetakan gedung-gedung yang belum berizin SLF, termasuk bangunan terbengkalai yang sudah tidak beroperasi.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menyatakan pihaknya siap mengambil langkah tegas, mulai dari penyegelan hingga penghentian operasional secara permanen bagi gedung yang sengaja mengabaikan kewajiban SLF.

Vera menegaskan, setiap bangunan wajib melewati dua tahapan perizinan, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF, sebelum resmi beroperasi untuk publik.

"Gedung dapat digunakan karena telah memiliki atau memenuhi persyaratan-persyaratan keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan lain-lain," tandas Vera.

Ia memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu menjatuhkan sanksi represif bagi para pelanggar.

"Kalau misalnya nggak sesuai sama peraturan, itu pasti kita segel ujungnya," tegas Vera.

Meski demikian, Vera memastikan pihaknya tetap akan memberi kesempatan terlebih dahulu kepada para pemilik gedung sebelum sanksi berat dijatuhkan.

"Surat peringatan 1, 2, 3, penghentian sementara, kemudian penghentian permanen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?

News | Senin, 27 April 2026 | 20:19 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:36 WIB

Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF

Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 11:26 WIB

Teror Pelemparan Kotoran Manusia di Pasar Asemka, Pedagang Resah Pelaku Belum Tertangkap

Teror Pelemparan Kotoran Manusia di Pasar Asemka, Pedagang Resah Pelaku Belum Tertangkap

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×