Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar

Dwi Bowo Raharjo, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 25 Februari 2026 | 11:36 WIB
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
Ilustrasi bermain padel (Freepik/freepik)
baca 10 detik
  • Dinas Citata DKI Jakarta mencatat 185 bangunan padel belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) per 23 Februari 2026.
  • Sebanyak 212 bangunan padel di Jakarta telah melengkapi dokumen PBG, menunjukkan sebagian pelaku usaha telah patuh pada regulasi.
  • Gubernur DKI menginstruksikan pembatasan jam operasional dan penghentian izin pembangunan padel baru dekat pemukiman warga.

Suara.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkap fakta mengejutkan mengenai maraknya pembangunan lapangan padel di ibu kota.

Sebanyak 185 bangunan padel tercatat belum memiliki izin resmi hingga periode 23 Februari 2026.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, membeberkan langsung data terkait menjamurnya bangunan olahraga yang melanggar aturan tersebut.

"Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2026 berjumlah 185 bangunan," ujar Vera kepada awak media, Rabu (25/2/2026).

Vera menjelaskan bahwa ratusan bangunan tersebut tidak mengantongi dokumen krusial yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu syarat mutlak yang diabaikan oleh para pengelola atau pemilik lapangan olahraga tersebut.

"Dokumen wajibnya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," tegas Vera.

Selain PBG, setiap gedung olahraga di Jakarta juga wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.

Vera menekankan bahwa mustahil bagi pengelola untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jika izin dasarnya saja tidak dipenuhi.

baca juga

"PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," lanjutnya.

Meskipun banyak yang melanggar, dinas mencatat masih ada sebagian pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi yang berlaku di Jakarta.

Berdasarkan data terkini, terdapat 212 bangunan padel di wilayah Jakarta yang sudah melengkapi dokumen PBG secara resmi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kini memberikan atensi khusus terhadap keberadaan ratusan lapangan padel yang masih berstatus ilegal.

Sebelumnya, keberadaan lapangan-lapangan padel di Jakarta sempat disorot tajam imbas pemilihan lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga.

Sudah mulai banyak keluhan di media sosial tentang bagaimana keberadaan lapangan-lapangan tersebut menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun memberikan instruksi tegas untuk membatasi jam operasional lapangan padel yang didirikan di lingkungan pemukiman.

Pramono juga menyetop izin pembangunan lapangan padel baru di kawasan pemukiman agar tidak menimbulkan kegaduhan lagi di kalangan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:49 WIB

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:27 WIB

Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi

Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:06 WIB

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 11:32 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×