- Pemerintah Indonesia mengupayakan pembebasan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat meliput misi kemanusiaan di perairan internasional.
- Kementerian Luar Negeri terus menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pihak ketiga karena kendala absennya hubungan diplomatik.
- Tiga jurnalis yang ditahan tersebut adalah Bambang Noroyono, Thoudy Badai, serta Andre Prasetyo Nugroho yang sulit dihubungi.
Suara.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya membebaskan tiga jurnalis yang ditahan militer Israel saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina. Upaya tersebut ditempuh melalui jalur diplomatik dan hukum dengan melibatkan pihak ketiga.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sangat prihatin atas penahanan warga negara Indonesia, khususnya para jurnalis yang menjalankan misi kemanusiaan di perairan internasional.
“Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan yang melintasi perairan internasional untuk melakukan kegiatan kemanusiaan membantu para korban konflik di Gaza,” kata Yusril di Universitas Negeri Surabaya, Selasa.
Tiga jurnalis Indonesia yang hingga kini sulit dihubungi yakni Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan Andre Prasetyo Nugroho.
“Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah melakukan langkah proaktif untuk mencari informasi keberadaan para jurnalis sekaligus mengupayakan pembebasan mereka.
Menurut Yusril, Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sehingga tidak dapat melakukan perundingan langsung.
“Kita tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel dan kita tidak dapat melakukan perundingan langsung dengan pihak Israel,” tuturnya.
Meski demikian, pemerintah memastikan tetap menempuh jalur diplomatik dan hukum melalui pemerintah maupun pihak ketiga demi melindungi warga negara Indonesia.
“Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel,” kata Yusril.