- Perwakilan GPCI melaporkan penahanan sembilan WNI oleh tentara Israel kepada Wakil Ketua MPR RI di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).
- Sembilan WNI tersebut ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).
- GPCI mendesak pemerintah Indonesia segera melakukan langkah diplomasi tegas untuk mengupayakan pembebasan seluruh WNI yang ditahan militer Israel tersebut.
Suara.com - Perwakilan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyambangi Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (19/5/2026) untuk melaporkan penahanan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh tentara Israel.
Sembilan WNI tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang tengah menuju Gaza.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan GPCI, Ahmad Juwaini, kepada Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Juwaini merinci bahwa sembilan WNI yang ditangkap terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.
“Kami datang ke MPR, khususnya kepada Pak Hidayat Nur Wahid, untuk pertama melaporkan sekilas mengenai update perkembangan misi Global Freedom Flotilla yang diikuti oleh warga negara Indonesia,” kata Juwaini di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
![Militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.[tangkapan layar/Republika]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/18/60729-global-sumud-flotilla.jpg)
Menurut kronologi yang disampaikan, misi pelayaran ini awalnya bertolak dari Barcelona, Spanyol, pada 12 April 2026. Namun, rombongan pertama sudah dihadang oleh pasukan Israel saat memasuki perairan Yunani.
“Gelombang pertama di-intercept oleh Israel dan lebih dari 170 ditangkap waktu itu,” ujarnya.
Meski sempat ada peserta yang dibebaskan, misi tetap berlanjut dari Marmaris, Turki, di mana sembilan delegasi asal Indonesia mulai bergabung. Sayangnya, kapal yang membawa para aktivis dan jurnalis tersebut kembali dicegat oleh militer Israel pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sudah sekitar 40-an kapal yang ditahan dan 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara itu diculik saat ini statusnya,” ungkap Juwaini.
Atas insiden ini, GPCI mendesak pimpinan MPR untuk mendorong pemerintah Indonesia melakukan langkah diplomasi yang tegas. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menginstruksikan jajaran kementerian dan perwakilan RI di luar negeri untuk mengupayakan pembebasan para WNI tersebut.
“Nah, terkait dengan adanya delegasi kami yang diculik ini, kami tentu saja mengharapkan bahwa melalui Pak Hidayat Nur Wahid selaku pimpinan MPR, dapat menyampaikan pesan kepada pemerintah Indonesia, kementerian, dan badan-badan yang terkait dengan penyelamatan warga negara Indonesia,” tutur Juwaini.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan keprihatinan mendalam atas tindakan sepihak yang dilakukan oleh pasukan zionis.
Ia menegaskan bahwa aksi pencegatan tersebut adalah bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan dunia.
“Secara fisik saya sangat prihatin atas berlanjutnya kejahatan kemanusiaan Israel dan pasukan zionisnya yang menangkapi para aktivis kemanusiaan,” kata HNW.
Ia juga menekankan bahwa penangkapan tersebut tidak memiliki dasar hukum karena dilakukan di wilayah laut bebas.
“Tentu saja ini adalah sebuah pelanggaran terbuka terhadap hukum internasional dan apalagi penculikan itu terjadi di perairan internasional,” pungkasnya.