- Prof. Siti Zuhro dari BRIN mendesak Presiden Prabowo segera merealisasikan reformasi regulasi politik nasional pada pertengahan 2026.
- Belum adanya revisi paket undang-undang politik berisiko menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat sinkronisasi sistem demokrasi nasional.
- Ketidakjelasan payung hukum pemilu berpotensi memicu kekacauan penyelenggaraan serta penurunan kualitas demokrasi akibat pergantian personel di tengah tahapan.
Ia memperingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memicu kekacauan dalam penyelenggaraan pemilu dan berdampak pada kualitas demokrasi.
“Kalau pemilihan penyelenggara dilakukan saat tahapan sedang berlangsung, ini bisa kacau balau. Perlu ada kepastian hukum agar tidak ada lagi pembenahan di tengah jalan yang mengganggu kualitas demokrasi kita,” ungkapnya.
Reporter: Tsabita Aulia