- Polda Jawa Barat menetapkan empat tersangka kasus penipuan proyek dapur Makan Bergizi Gratis menggunakan dokumen palsu.
- Para pelaku mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional untuk meyakinkan korban agar menyetorkan uang ratusan juta rupiah.
- Penyidik sedang mendalami kasus tersebut untuk mencari kemungkinan adanya korban lain yang tertipu modus koordinat dapur.
Suara.com - Polda Jawa Barat membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok pembukaan titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menipu korban dengan iming-iming bisa membuka koordinat dapur SPPG menggunakan dokumen palsu dan mencatut nama pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Ade Safari menyebut pihaknya tengah menangani dua laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Ada empat orang tersangka dalam kasus penipuan ini, yakni YRN (Yon Ramdan Nuryamin), AY (Anwar Yusuf), AN (Ali Nugraha), OSP (Okky Septian Pradana)," kata Ade Safari kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Ade menyebut para pelaku menawarkan pembukaan titik atau koordinat dapur SPPG kepada korban dengan meminta uang hingga ratusan juta rupiah.
Untuk meyakinkan korban, para tersangka diduga memakai identitas dan dokumen seolah-olah resmi serta telah mendapat persetujuan dari BGN. Nama sejumlah pejabat BGN juga ikut dicatut dalam aksi tersebut.
"Namun setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan dokumen tersebut palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh pihak terkait," ujar Ade.
Kekinian penyidik masih mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP.