WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) Filipina berinisial RA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (e-KTP). [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Palopo menahan warga negara Filipina berinisial RA karena kepemilikan e-KTP Indonesia yang diduga palsu pada Mei 2025.
  • Penahanan RA dilakukan setelah petugas mencurigai permohonan paspor yang diajukan istrinya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
  • Pihak imigrasi sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina untuk memastikan status kewarganegaraan RA sebelum melakukan tindakan administratif berupa deportasi.

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial RA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (e-KTP). E-KTP miliknya diduga palsu karena saat itu RA masih berstatus warga negara Filipina.

Hal itu diketahui lantaran RA juga memiliki kartu National Bureau of Investigation (NBI) Filipina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan hingga saat ini RA masih ditahan di ruang detensi.

"Karena berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan ini punya KTP, tapi juga masih memiliki kartu NBI Filipina gitu kan," kata Yogie kepada wartawan di Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2025).

Kekinian, lanjut Yogie, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa RA benar merupakan warga Filipina.

ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)
ILUSTRASI e-KTP. (Antara)

"Nah kalau pun memang betul ya, kami juga akan segera melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, dipulangkan ke negaranya," jelas Yogie.

"Kemudian yang warga negara Filipina itu memang terindikasi akan membuat paspor Indonesia. Tapi untungnya itu petugas dengan sigap juga karena itu tadi, kita ketika sesuai SOP semuanya ditanyakan, berkas-berkas dilengkapi," imbuh Yogie.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, menjelaskan RA ditangkap usai istrinya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo untuk membuat paspor.

"Setelah ada berkas yang dicurigai petugas, kita lakukan pendalaman kepada istrinya, karena kebetulan istrinya itu WNI dan diakui sendiri oleh WNI kalau memang suaminya ini adalah WNA," ujar Yulius.

baca juga

Istri pria Filipina tersebut merupakan seorang WNI yang mengetahui bahwa suaminya masih berstatus WNA, namun tetap nekat membuatkan paspor untuknya.

"(Mereka) ketemunya di Malaysia dan kembali ke Indonesia sudah kurang lebih dua tahun. Jadi fix dia warga negara Filipina," ujar Yulius.

Hingga saat ini, RA masih menjalani penahanan dan pemeriksaan sambil menunggu keputusan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terkait nasibnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×