Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
  • Bareskrim Polri menangkap 320 WNA terkait sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
  • Sebanyak 275 tersangka WNA akan menjalani proses hukum pidana hingga tahap persidangan di pengadilan Indonesia.
  • Polisi sedang bekerja sama dengan PPATK untuk menyelidiki aliran dana serta pihak yang memfasilitasi operasional sindikat tersebut.

Suara.com - Bareskrim Polri memastikan ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, akan menjalani proses hukum di Indonesia.

Kepastian itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra. Ia mengatakan para WNA yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan hingga menjalani persidangan di pengadilan.

"Mereka nanti yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," ujar Wira kepada wartawan, Senin (11/5/2026).

Selain memproses para tersangka, penyidik juga masih mendalami aliran dana jaringan judi online atau judol tersebut untuk mengungkap sosok pemodal dan pihak yang memfasilitasi operasional sindikat internasional itu.

Wira mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta sejumlah pihak terkait lainnya.

"Ini masih penelusuran, lagi pendalaman. Mohon waktu, karena kami juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," katanya.

Menurut Wira, penelusuran dilakukan untuk mengetahui pihak yang mendatangkan para pelaku hingga penyedia sarana dan prasarana operasional.

"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," ungkapnya.

Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz]

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan WNA di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap total 320 WNA dari berbagai negara.

Rinciannya terdiri dari 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.

Dari total yang diamankan, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget

Solar di Indonesia dengan Malaysia Mahal Mana? Intip Perbandingan Harganya yang Bikin Kaget

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 15:06 WIB

GIVERS: Menjembatani Ketimpangan, Membawa Senyum Melalui Surplus Pangan

GIVERS: Menjembatani Ketimpangan, Membawa Senyum Melalui Surplus Pangan

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 16:10 WIB

Grup Neraka Piala Asia 2027: Ini Rekor Tanding Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand

Grup Neraka Piala Asia 2027: Ini Rekor Tanding Timnas Indonesia Lawan Jepang, Qatar, dan Thailand

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:59 WIB

Timnas Indonesia Perkuat Aspek Non-Taktikal untuk Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia Perkuat Aspek Non-Taktikal untuk Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

John Herdman Siapkan Formula Baru Jelang Timnas Indonesia Mentas di Piala Asia 2027

John Herdman Siapkan Formula Baru Jelang Timnas Indonesia Mentas di Piala Asia 2027

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 14:21 WIB

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:08 WIB

Tinggalkan Jauh Pesaingnya, Veda Ega Naik Level dari Status 'Rookie' Jadi Ancaman Papan Atas

Tinggalkan Jauh Pesaingnya, Veda Ega Naik Level dari Status 'Rookie' Jadi Ancaman Papan Atas

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 15:03 WIB

Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar

Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 13:42 WIB

Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions

Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 13:42 WIB

Terkini

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:44 WIB

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:41 WIB

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:24 WIB

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:21 WIB