WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menahan seorang Warga Negara Asing (WNA) Filipina berinisial RA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (e-KTP). [Suara.com/Faqih]
  • Kantor Imigrasi Palopo menahan warga negara Filipina berinisial RA karena kepemilikan e-KTP Indonesia yang diduga palsu pada Mei 2025.
  • Penahanan RA dilakukan setelah petugas mencurigai permohonan paspor yang diajukan istrinya di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo.
  • Pihak imigrasi sedang berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina untuk memastikan status kewarganegaraan RA sebelum melakukan tindakan administratif berupa deportasi.

Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina berinisial RA yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia (e-KTP). E-KTP miliknya diduga palsu karena saat itu RA masih berstatus warga negara Filipina.

Hal itu diketahui lantaran RA juga memiliki kartu National Bureau of Investigation (NBI) Filipina.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yogie Kashogi, mengatakan hingga saat ini RA masih ditahan di ruang detensi.

"Karena berdasarkan laporan masyarakat, yang bersangkutan ini punya KTP, tapi juga masih memiliki kartu NBI Filipina gitu kan," kata Yogie kepada wartawan di Gedung Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2025).

Kekinian, lanjut Yogie, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa RA benar merupakan warga Filipina.

ILUSTRASI e-KTP untuk Transgender. (Antara)
ILUSTRASI e-KTP. (Antara)

"Nah kalau pun memang betul ya, kami juga akan segera melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, dipulangkan ke negaranya," jelas Yogie.

"Kemudian yang warga negara Filipina itu memang terindikasi akan membuat paspor Indonesia. Tapi untungnya itu petugas dengan sigap juga karena itu tadi, kita ketika sesuai SOP semuanya ditanyakan, berkas-berkas dilengkapi," imbuh Yogie.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Yulius Lilingan, menjelaskan RA ditangkap usai istrinya datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo untuk membuat paspor.

"Setelah ada berkas yang dicurigai petugas, kita lakukan pendalaman kepada istrinya, karena kebetulan istrinya itu WNI dan diakui sendiri oleh WNI kalau memang suaminya ini adalah WNA," ujar Yulius.

Istri pria Filipina tersebut merupakan seorang WNI yang mengetahui bahwa suaminya masih berstatus WNA, namun tetap nekat membuatkan paspor untuknya.

"(Mereka) ketemunya di Malaysia dan kembali ke Indonesia sudah kurang lebih dua tahun. Jadi fix dia warga negara Filipina," ujar Yulius.

Hingga saat ini, RA masih menjalani penahanan dan pemeriksaan sambil menunggu keputusan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo terkait nasibnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:59 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Rupiah Melemah Terus: Petaka Bagi WNI, Karpet Merah untuk WNA

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:31 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Video | Senin, 11 Mei 2026 | 17:50 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Terkini

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB