Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:09 WIB
Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3
Andrie Yunus disiram air keras. (Suara.com)
baca 10 detik
  • Dokter Faraby Martha menyatakan korban Andrie Yunus mengalami trauma kimia mata tingkat tiga dari empat skala keparahan.
  • Ahli kesehatan RSCM mengonfirmasi bahwa kerusakan fungsi penglihatan yang dialami korban akibat penyiraman air keras bersifat permanen.
  • Pengobatan saat ini di Pengadilan Militer Jakarta difokuskan mempertahankan struktur anatomi bola mata daripada pemulihan fungsi penglihatan.

Suara.com - Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, memaparkan tingkat kerusakan mata yang dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI.

Pernyataan itu disampaikan Faraby saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang perkara penyiraman air keras yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Oditur selaku penuntut umum dalam sidang militer menggali keterangan Faraby soal tingkat keparahan luka mata Andrie.

Faraby menyampaikan bahwa ia tidak dapat mengkorelasikan kejadian dengan keparahan luka. Namun, ia memastikan tingkat keparahan trauma kimia yang dialami Andrie tergolong tinggi.

"Saya tidak bisa mengkorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah," ujar Faraby.

Oditur militer lalu menanyakan apakah kondisi mata Andrie yang ditangani sejak awal hingga kini bersifat sementara atau permanen.

Faraby menjawab tegas, "Permanen,".

Ketika oditur militer menanyakan kemungkinan pemulihan fungsi penglihatan korban, Faraby menjelaskan bahwa fokus pengobatan saat ini bukan pada pemulihan fungsi, melainkan pada mempertahankan bentuk bola mata.

"Fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata, jadi bola matanya masih berbentuk bulat. Mengenai fungsi, kami belum bisa menjawab apakah masih melihat lagi. Itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan nanti perkembangan klinis pasien," papar Faraby.

baca juga

Selain Faraby, oditur militer juga menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo sebagai ahli dalam sidang hari ini.

Parintosa merupakan ketua tim dokter yang merawat Andrie sejak pertama kali ia ditangani pada 13 Maret 2026. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Membongkar Teka-Teki Sejarah dalam Madiun 1948: PKI Bergerak

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Fasilitas Minyak Aramco Digempur Rudal, Pasar Minyak Global Langsung Panik

Fasilitas Minyak Aramco Digempur Rudal, Pasar Minyak Global Langsung Panik

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:59 WIB

5 Rekomendasi Body Mist HMNS untuk Daily, dari Aroma Floral hingga Vanila Tersedia Ukuran 250 ml

5 Rekomendasi Body Mist HMNS untuk Daily, dari Aroma Floral hingga Vanila Tersedia Ukuran 250 ml

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen

Batam | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:47 WIB

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu ATM, Dompet Ketinggalan Gak Perlu Panik Lagi

Bri | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Sprint Race MotoGP Jepang 2026: Marc Marquez Terdepan, 3 Pembalap Crash

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:29 WIB

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Review Film Take Me Home: Pulang, Keluarga, dan Hidup yang Tak Pernah Mudah

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:00 WIB

×