Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:09 WIB
Kerusakan Mata Andrie Yunus Bersifat Permanen, Dokter RSCM Sebut Keparahannya Capai Grade 3
Andrie Yunus disiram air keras. (Suara.com)
  • Dokter Faraby Martha menyatakan korban Andrie Yunus mengalami trauma kimia mata tingkat tiga dari empat skala keparahan.
  • Ahli kesehatan RSCM mengonfirmasi bahwa kerusakan fungsi penglihatan yang dialami korban akibat penyiraman air keras bersifat permanen.
  • Pengobatan saat ini di Pengadilan Militer Jakarta difokuskan mempertahankan struktur anatomi bola mata daripada pemulihan fungsi penglihatan.

Suara.com - Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, memaparkan tingkat kerusakan mata yang dialami Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus akibat penyiraman air keras oleh anggota BAIS TNI.

Pernyataan itu disampaikan Faraby saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang perkara penyiraman air keras yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Oditur selaku penuntut umum dalam sidang militer menggali keterangan Faraby soal tingkat keparahan luka mata Andrie.

Faraby menyampaikan bahwa ia tidak dapat mengkorelasikan kejadian dengan keparahan luka. Namun, ia memastikan tingkat keparahan trauma kimia yang dialami Andrie tergolong tinggi.

"Saya tidak bisa mengkorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah," ujar Faraby.

Oditur militer lalu menanyakan apakah kondisi mata Andrie yang ditangani sejak awal hingga kini bersifat sementara atau permanen.

Faraby menjawab tegas, "Permanen,".

Ketika oditur militer menanyakan kemungkinan pemulihan fungsi penglihatan korban, Faraby menjelaskan bahwa fokus pengobatan saat ini bukan pada pemulihan fungsi, melainkan pada mempertahankan bentuk bola mata.

"Fokus pengobatan saat ini adalah mempertahankan struktur anatomi dari bola mata, jadi bola matanya masih berbentuk bulat. Mengenai fungsi, kami belum bisa menjawab apakah masih melihat lagi. Itu akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan nanti perkembangan klinis pasien," papar Faraby.

Selain Faraby, oditur militer juga menghadirkan dokter spesialis bedah plastik Parintosa Atmodiwirjo sebagai ahli dalam sidang hari ini.

Parintosa merupakan ketua tim dokter yang merawat Andrie sejak pertama kali ia ditangani pada 13 Maret 2026. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 08:25 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

Menhan Soal Kasus Andrie Yunus di Peradilan Militer: Bisa Lebih Berat Hukumannya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:12 WIB

Terkini

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

Percepat Program Perumahan Rakyat, Mendagri Dukung Penuh Implementasi 0% BPHTB dan PBG bagi MBR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:10 WIB

Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Mimpi Bisa Hidup Layak

Prabowo: Rakyat Tidak Bermimpi Hidup Kaya Raya, tapi Mimpi Bisa Hidup Layak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:10 WIB

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:04 WIB

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:55 WIB

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:52 WIB

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB