Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB
Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani. [Jubi]
baca 10 detik
  • Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap YB, Wadanyon TPNPB-OPM, di Bandara Nop Goliat Dekai pada 18 Mei 2026.
  • Aparat menyita berbagai amunisi, senjata tajam, dan komponen perakitan senjata dalam penggeledahan rumah di kawasan Kali Merah.
  • Penangkapan YB dan RK dilakukan untuk menindak dugaan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan serta gangguan keamanan Yahukimo.

Suara.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap YB (34), seorang yang diduga Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

YB diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

“YB diamankan personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.42 WIT di area ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pengembangan dan pendalaman terhadap yang bersangkutan, personel kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.50 WIT.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, serta sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.

Sementara, petugas juga menyita barang bukti berupa amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta sejumlah komponen seperti trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.

Dalam proses penggeledahan tersebut, lanjut Faizal, pihaknya juga menciduk seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi di wilayah Yahukimo.

Selain itu, dari hasil penyelidikan mengungkap YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

baca juga

Faizal Ramadhani menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.

“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan aparat di Yahukimo. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Faizal.

Faizal menyatakan, aparat akan terus melakukan langkah-langkah hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Pegunungan.

“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengatakan pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Tim saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

Bantah Gunakan Drone Serang Gereja di Intan Jaya, TNI: Itu Aksi Provokasi Pecah Belah!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:53 WIB

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Mengenal Tradisi Pesta Babi, Dirawat Bak Anak Sendiri Tapi Terancam Mati Karena Eksploitasi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:47 WIB

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Film Pesta Babi Tayang Kapan? Jadwal Nobar Disebar Mendadak

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

Bagi Masyarakat Adat Malaumkarta, Egek Jadi Ritual Menjaga Laut dari Ancaman Eksploitasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 11:28 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Terkini

Review Djamin Setia Selamanya: Saat Kesetiaan Mengalahkan Ego Sendiri

Review Djamin Setia Selamanya: Saat Kesetiaan Mengalahkan Ego Sendiri

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Pertamina SMEXPO "Pulang Kampung" ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Pertamina SMEXPO "Pulang Kampung" ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit

Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit

Sulsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Bukan Lagi Sekadar Relaksasi, Tren Wellness Ubah Industri Spa Indonesia

Bukan Lagi Sekadar Relaksasi, Tren Wellness Ubah Industri Spa Indonesia

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Cara Bersihkan Kerak Panci Gosong Pakai Baking Soda dan Sabun Cuci Piring, Bikin Cling!

Cara Bersihkan Kerak Panci Gosong Pakai Baking Soda dan Sabun Cuci Piring, Bikin Cling!

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Daftar 13 Aturan Baru RUU Ketenagakerjaan, Larangan Tahan Ijazah hingga Perlindungan PHK

Daftar 13 Aturan Baru RUU Ketenagakerjaan, Larangan Tahan Ijazah hingga Perlindungan PHK

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Urutan Zodiak dengan IQ Tinggi hingga Paling Polos, Kamu Termasuk?

Urutan Zodiak dengan IQ Tinggi hingga Paling Polos, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB

Indonesia Kuasai 66 Persen Nikel Dunia, Kini Pilih Tahan Produksi demi Jaga Nilai Ekspor

Indonesia Kuasai 66 Persen Nikel Dunia, Kini Pilih Tahan Produksi demi Jaga Nilai Ekspor

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:52 WIB

×