- Komunitas 98 Resolution Network mendukung pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang dianggap konsisten menjalankan amanat reformasi serta konstitusi tahun 1945.
- Pemerintah dinilai berhasil mewujudkan tuntutan rakyat melalui penyitaan aset koruptor untuk dialokasikan bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
- Pemerintah menegaskan komitmen menjaga anggaran pendidikan 20 persen melalui efisiensi anggaran tanpa memotong alokasi sektor pendidikan nasional.
Suara.com - Komunitas aktivis yang tergabung dalam 98 Resolution Network, mempertegas sikap politiknya dalam mengawal jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Memasuki usia gerakan reformasi yang ke-28 tahun, para aktivis ini menilai bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini masih konsisten dengan cita-cita besar yang diperjuangkan pada tahun 1998 silam.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis (21/5/2026), para eksponen aktivis 98 ini memberikan sorotan khusus terhadap pidato kenegaraan Presiden Prabowo.
Mereka memandang optimisme yang ditawarkan kepala negara, menjadi sinyal kuat kembalinya marwah kedaulatan ekonomi sesuai amanat konstitusi.
Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, mengungkapkan pidato Presiden Prabowo di depan rapat paripurna DPR pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), merupakan titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia modern.
"Bila dibandingkan pidato politik Presiden Prabowo saat memperingati Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei di DPR kemarin, saya kira itu adalah pidato yang sudah melampaui gagasan, pandangan, pikiran dan gerakan sosial sepanjang Orde Baru dan Reformasi," kata Haris Moti.
![Eksponen gerakan reformasi 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. [Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/21/32687-98-resolution-network-haris-rusly-moti-prd.jpg)
Menagih Janji Reformasi Lewat Penyitaan Aset Koruptor
Salah satu poin krusial yang disoroti oleh 98 Resolution Network adalah langkah progresif pemerintah dalam menindak para koruptor.
Haris menilai, keberanian pemerintah dalam menyita aset-aset besar dari kasus korupsi kelas kakap adalah perwujudan nyata dari tuntutan rakyat yang selama puluhan tahun hanya menjadi slogan di jalanan.
Ia merujuk pada beberapa kasus besar yang berhasil diungkap, termasuk keterlibatan korporasi dalam kasus CPO (minyak goreng) hingga terbongkarnya praktik makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung yang menyeret nama Zarof Ricar. Bagi para aktivis, penyitaan harta ini adalah instrumen keadilan sosial yang paling dinanti.
"Program Prabowo-Gibran masih sejalan dengan mandat reformasi 98 dan amanat konstitusi. Amanat demokratisasi ekonomi yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 33," kata dia.
Lebih lanjut, Haris menekankan bahwa tindakan tegas terhadap koruptor kini sudah bertransformasi dari sekadar retorika menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat bawah.
"Mandat ini sudah dijalankan Presiden Prabowo. Para pelaku gerakan reformasi pasti masih ingat slogan 'Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat' tertulis di spanduk-spanduk bertebaran dan menggema dalam pidato-pidato di setiap mimbar unjuk rasa. Presiden Prabowo menegaskan uang hasil sitaan hasil kejahatan korupsi tersebut akan digunakan untuk pentingan rakyat," ujarnya.
Transparansi Anggaran dan Komitmen Pendidikan
Selain isu hukum, 98 Resolution Network juga menepis keraguan publik mengenai anggaran pendidikan yang dikhawatirkan tergerus oleh program-program unggulan pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Haris menjelaskan, pemerintah tetap menjaga mandatori konstitusi dengan mengalokasikan 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Menurutnya, kekhawatiran mengenai pemotongan anggaran pendidikan adalah ketidaktahuan atas skema efisiensi yang sedang dijalankan oleh tim ekonomi Prabowo-Gibran.
"Anggaran MBG tak diambil dari anggaran pendidikan, tapi hasil realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan dan anggaran daerah sebelumnya mengendap," kata Haris.
Menuju Pemberantasan Korupsi Sektor Pendapatan Negara
Ke depannya, 98 Resolution Network mendesak agar paradigma pemberantasan korupsi mengalami pergeseran yang lebih tajam.
Mereka menginginkan pemerintah tidak hanya fokus pada kebocoran anggaran belanja, tetapi juga pada penguasaan sumber-sumber pendapatan negara yang selama ini dikuasai oleh oknum-oknum tertentu.
Haris menilai, kerugian negara yang sesungguhnya berada pada sektor penerimaan, seperti pajak, royalti tambang, dan sumber daya alam lainnya yang sering kali dipangkas oleh praktik koruptif sebelum masuk ke kas negara.
"Pendekatan pemberantasan korupsi lebih progresif terkait korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara sejalan dengan mandat reformasi," ujar Haris.
Ia menambahkan bahwa selama ini ada ketimpangan dalam fokus penegakan hukum tipikor yang perlu segera dibenahi demi kedaulatan fiskal Indonesia.
"Selama ini pemberantasan korupsi hanya fokus pada korupsi belanja negara yang nilainya tidak sebesar korupsi terhadap sumber pendapatan atau penerimaan negara," imbuhnya.