Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:28 WIB
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
Ilustrasi Ferdy Sambo. (Suara.com)
  • Ferdy Sambo menempuh pendidikan S2 program Magister Teologi secara daring di Lapas Kelas IIA Cibinong melalui beasiswa STGGI.
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak setiap narapidana untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa diskriminasi.
  • Pihak berwenang menyatakan proses pendidikan berjalan sesuai prosedur hukum demi mendukung pembinaan warga binaan selama masa pidana.

Suara.com - Publik menyoroti gelar magister (S2) yang diperoleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Di tengah polemik tersebut, sejumlah pakar hukum menegaskan bahwa narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan selama sesuai aturan yang berlaku.

Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menjelaskan bahwa Ferdy Sambo mengikuti program Magister Teologi melalui beasiswa yang diberikan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI).

Menurut Rika, program beasiswa tersebut tidak hanya ditujukan kepada Sambo, melainkan terbuka bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari sejumlah warga binaan Nasrani, Ferdy Sambo disebut berminat mengikuti program tersebut.

“Proses perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemberian hak pendidikan ini dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus,” kata Rika.

Hak Pendidikan Narapidana Dijamin Undang-Undang

Pakar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Andina Elok Puri, mengatakan hak pendidikan bagi narapidana telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Menurutnya, status sebagai warga binaan tidak menghilangkan hak seseorang untuk memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan tinggi.

“Regulasi tersebut mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga narapidana tetap berhak menempuh pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, selama dijalankan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan,” ujar Andina.

Ia menegaskan seluruh warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan selama mengikuti aturan pemasyarakatan yang berlaku.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Yeni Widowaty. Ia menilai aktivitas perkuliahan S2 yang dijalani Ferdy Sambo di dalam lapas merupakan bentuk pemenuhan hak dasar yang sah secara hukum.

“Untuk terpidana itu boleh kok, kuliah itu boleh, mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan itu boleh, tanpa melihat siapa pun,” kata Yeni.

Menurut Yeni, jaminan hak pendidikan tersebut diatur dalam UUD 1945 dan diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Ia menjelaskan bahwa sistem pemasyarakatan di Indonesia tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pembinaan terhadap warga binaan.

“Setiap narapidana tetap memiliki hak-hak dasar termasuk hak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Sistem pemasyarakatan tidak hanya menghukum tetapi juga membina,” ujarnya.

Yeni juga menegaskan bahwa hak pendidikan berlaku tanpa membedakan jenis maupun berat pidana yang dijalani seseorang.

Menurutnya, aturan tidak membatasi jenjang pendidikan yang bisa ditempuh warga binaan, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Dalam undang-undang pendidikan disebutkan setiap narapidana tetap memiliki hak memperoleh pendidikan. Pendidikan di sini tanpa batas SD, SMP, SMA atau S1, S2,” katanya.

Namun, Yeni menilai program S2 lebih realistis dijalani warga binaan karena masa studinya relatif lebih singkat dibandingkan S1 atau S3.

Ilustrasi Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Dalam Lapas. (Suara.com/Rochmat Haryadi)
Ilustrasi Ferdy Sambo Kuliah S2 dari Dalam Lapas. (Suara.com/Rochmat Haryadi)

Polemik Etika di Tengah Sorotan Publik

Meski dinilai sah secara hukum, Yeni mengakui persoalan etika terkait gelar akademik yang diraih terpidana kasus besar seperti Ferdy Sambo tetap menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

“Kalau dari segi yuridis enggak masalah. Kalau dari segi etika, itu kembali lagi tujuan yang bersangkutan kuliah S2 untuk apa,” ujarnya.

Bukan Pertama Kali

Program pendidikan bagi warga binaan sebenarnya bukan hal baru di lingkungan pemasyarakatan Indonesia.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan, misalnya, juga menjalankan program pendidikan kesetaraan Paket C bagi warga binaan pada April lalu.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan program tersebut diikuti tujuh warga binaan sebagai bagian dari pembinaan dan bekal setelah bebas nanti.

“Pendidikan adalah kunci perubahan. Melalui program Paket C ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan kapasitas diri saat kembali ke masyarakat,” kata Doni.

Menurutnya, pendidikan di dalam lapas diharapkan mampu membangun kepercayaan diri warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
 
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:26 WIB

Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?

Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:54 WIB

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:02 WIB

Terkini

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB