Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 25 Mei 2026 | 15:37 WIB
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menunjukan luka lebam akibat sakit gigi saat bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer mengungkapkan Irvian Bobby Mahendro memiliki harta fantastis dari hasil korupsi sertifikasi K3 di Kemnaker.
  • Jaksa KPK menuntut Immanuel Ebenezer lima tahun penjara atas dakwaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sertifikasi K3.
  • Terdakwa bersama sejumlah oknum Kemnaker terbukti melakukan pemerasan kepada pemohon sertifikasi K3 dengan total Rp 6,5 miliar.

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkapkan adanya istilah ‘madu’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro.

Hal itu disampaikan Noel di sela sidang kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Noel.

“Itu (madu) singkatan dari mata duitan. Itu Bobby Mahendra,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2025).

Dia menjelaskan istilah itu digunakan lantaran Bobby memiliki harta fantastis tak wajar, mulai dari kendaraan mewah hingga kepemilikan senjata.

Menurut Noel, Bobby memiliki Nissan GT-R seharga Rp12 miliar dan tujuh unit sepeda motor yang harganya rata-rata lebih dari Rp 1 miliar.

PNS sekelas bawahan dia, yang gajinya cuman Rp7 juta, mampu membeli satu motor yang harga Rp1 miliar. Nah, ini ada 7 motor yang dia milikin,” ujar Noel.

Lebih lanjut, Noel juga menyoroti kepemilikan senjata oleh Bobby yang sempat dibahas oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.

“Fakta persidangan kemarin lagi, JPU menyampaikan ada satu sitaan yang tidak diketahui publik, apa? Soal dia memiliki senjata. Gila ini orang ini,” tegas Noel.

Diketahui, JPU dari KPK menuntut Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

baca juga

Jaksa menilai Noel bersalah dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu, jaksa juga meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman berupa pidana denda sebanyak Rp 250 juta kepada Noel.

Denda itu harus dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama satu tahun satu bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap.

Jika pidana denda tidak dibayar, kekayaan para terdakwa akan disita dan dilelang. Namun, bila hasil lelang tidak memenuhi jumlah denda, diganti 90 hari pidana penjara.

Lebih lanjut, jaksa juga menuntut agar Noel membayar uang pengganti sebesar Rp 4,435 miliar (Rp4.435.000.000) dikurangi Rp 3 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK. Dengan begitu, Noel harus membayar uang pengganti sebesar Rp 1,435 miliar (Rp 1.435.000.000) subsider 2 tahun.

Dalam pertimbangannya, jaksa menjelaskan hal-hal yang menjadi kondisi meringankan dalam tuntutan terhadap Noel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:39 WIB

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Pep Guardiola Umumkan Mundur dari Manchester City: Jangan Tanyakan Alasan Saya Pergi

Pep Guardiola Umumkan Mundur dari Manchester City: Jangan Tanyakan Alasan Saya Pergi

Bola | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:50 WIB

Terkini

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Lulusan Terbaik Undip Antre Jadi Buruh: Saat Ijazah Sarjana Tak Lagi Menjamin Pekerjaan

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:14 WIB

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Lewat Skema Transfer, Kendal Tornado FC Datangkan Fikron Afriyanto dari Persijap

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Gubernur Khofifah Dorong Trauma Healing Berkelanjutan di Lokasi Pengungsian Pascagempa NTT

Jatim | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Emas Antam Melambung Tinggi, Harganya Rp2,75 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal ke Riau Tinjau Karhutla di Kampar

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Masjid Auliya Setono Gedong, Jejak Islam dan Daha di Tengah Kediri Kota

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×