Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer dituntut lima tahun penjara atas dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
  • Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 18 Mei 2026.
  • Immanuel mengaku sangat menyesal pernah menerima jabatan Wamenaker karena harus menghadapi proses hukum yang sangat berat.

Suara.com - Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mengaku menyesal pernah menerima jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Pengakuan itu disampaikannya setelah dituntut lima tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

Noel menyebut proses hukum yang kini dihadapinya menjadi fase paling berat dalam hidupnya. Ia mengaku berada di titik terendah sejak terjerat kasus yang membawanya ke kursi terdakwa.

“Tapi menurut saya ya sudahlah, apa pun yang menjadi tuntutan terhadap saya, itu konsekuensi politik dan hukum yang harus saya hadapi,” kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Dalam persidangan, Noel mengaku telah menyampaikan penyesalan sekaligus pengakuan atas perbuatannya. Namun, ia juga mengungkap penyesalan lain yang lebih personal: menerima jabatan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Wakil Menteri Tenaga Kerja, menyesal sekali saya. Kenapa saya harus dikasih jabatan dengan 10 bulan, kemudian ditahan 10 bulan, belum lagi tuntutan 5 tahun? Pedih sekali saya mendapat jabatan ini menurut saya,” ujar Noel.

Pernyataan itu muncul di tengah proses hukum yang masih berjalan. Noel didakwa terlibat dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kemnaker.

Meski demikian, Noel menilai selama menjabat dirinya telah berupaya membela kepentingan para pekerja. Ia mengklaim menjadi salah satu pejabat yang turun langsung menangani persoalan buruh di lapangan.

“Saat itu, yang berani langsung turun ke tengah-tengah mereka ya cuman saya. Yang lainnya selama ini kan negara cuman bilang, ‘negara hadir, negara hadir,' cuman omon-omon tuh,” tegas Noel.

baca juga

Ia juga menyebut telah menerbitkan kebijakan yang menurutnya memberi perlindungan bagi pekerja, meskipun hanya berbentuk surat edaran.

“Kalau saya mengimplementasikan selain fisik saya yang hadir, saya membuat regulasi, walaupun cuman surat edaran. Itu puluhan tahun tidak ada loh, tidak ada. Artinya praktik kejahatan ini sudah terjadi puluhan tahun,” tandas dia.

Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dituntut 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Noel dengan pidana penjara selama lima tahun.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan berupa pidana penjara selama lima tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).

Selain pidana penjara, Noel juga dituntut membayar denda Rp250 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:34 WIB

Terkini

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:58 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

Melandai! Hotspot Kalbar Sisa 28, Menhut Ingatkan Pergeseran Titik Api ke Sumatra

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Hati-hati Terjebak Macet! Puncak Arus Balik Libur Maulid Nabi di Jakarta Terjadi Hari Ini

Bekaci | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Crazy Rich Cilegon Bagi-bagi Durian ke Ratusan Anak Yatim di Momen HUT PAN ke-28

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:53 WIB

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Serang Dihebohkan Kehadiran Verrell Bramasta dan Edison Sitorus

Banten | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:49 WIB

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight

Sulsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Investor Ambil Cuan, IHSG Tersungkur Hari Ini Tapi Tetap di Level 6.500

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42 WIB

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

10 Pantangan Feng Shui Dapur yang Sebaiknya Dihindari, dari Posisi Kompor hingga Sink

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:41 WIB

×