- Polda Metro Jaya melarang demonstrasi di Bundaran HI guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi ibu kota.
- Kepolisian mengalihkan lokasi aksi massa mahasiswa ke kawasan Patung Kuda atau Gedung DPR/MPR demi ketertiban umum.
- Sebanyak 6.088 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi secara humanis tanpa penggunaan senjata api bagi petugas lapangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak diperbolehkan menjadi tempat penyampaian aspirasi atau demonstrasi.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan elemen mahasiswa untuk mengalihkan titik aksi ke lokasi lain, yakni kawasan Patung Kuda atau di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di jantung ibu kota.
"Kita ketahui bahwa seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi. Karena memang ada kegiatan-kegiatan perekonomian dan kegiatan masyarakat lainnya," ujar Budi Hermanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
"Kami dari Direktorat Intelijen sudah berkomunikasi untuk mengalihkan titik tadi di Bundaran HI ke sekitar Patung Kuda ataupun di depan DPR/MPR," katanya menambahkan.
Budi menekankan, pengalihan ini bertujuan agar aspirasi para mahasiswa tetap dapat tersampaikan dengan baik tanpa mengganggu hak pengguna jalan dan kepentingan publik lainnya.
Untuk mengamankan jalannya aksi di sejumlah titik, Polri dan TNI mengerahkan total 6.088 personel gabungan.
Kekuatan ini terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korbrimob, 200 personel BKO Kor Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, dan 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengamanan akan difokuskan di empat titik utama, yakni wilayah seputaran DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan kawasan Cikini Raya.
![Ratusan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026) sore. [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/27/12715-demo-mahasiswa-di-depan-mabes-polri.jpg)
Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Budi memastikan petugas di lapangan akan mengedepankan sikap sabar dan humanis. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada petugas keamanan yang dibekali senjata api selama mengawal aksi tersebut.
"Bapak Kapolda menekankan bahwa petugas harus sabar, humanis, dan tidak terprovokasi. Tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini," tegasnya.
Selain mengawal mahasiswa, Polda Metro Jaya juga telah menyebar Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) untuk memantau adanya kelompok tertentu yang mencoba "mendongpleng" atau memprovokasi keadaan.
Budi memperingatkan bahwa kepolisian telah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika ditemukan pihak yang membawa barang berbahaya, kepolisian tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.
"Kami mengimbau adik-adik mahasiswa untuk memperhatikan kiri-kanan, jangan sampai ada kelompok lain yang masuk memprovokasi. Jika ditemukan membawa barang yang tujuannya mengganggu Kamtibmas, maka Satgas Gakkum akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.