Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

Muhamad Yasir

Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
Buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli. [Suara.com/istimewa]
baca 10 detik
  • Aparat menangkap buronan narkotika internasional Angelo Pandeli di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 7 Juni 2026.
  • Angelo Pandeli merupakan anggota penting geng motor Hells Angels yang terlibat dalam penyelundupan narkotika berskala besar internasional.
  • Polri menyita identitas palsu dan alat komunikasi dari tersangka untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisasi yang lebih luas.

Suara.com - Penangkapan buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, membuka tabir mengenai sepak terjang sosok yang selama ini diburu aparat lintas negara.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Angelo bukan sekadar buronan kasus narkotika internasional. Ia juga disebut sebagai salah satu anggota penting geng motor terlarang Hells Angels yang memiliki pengaruh besar dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.

“Angelo Pandeli adalah tokoh Tindak Pidana Terorganisasi Lintas Negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari Geng Sepeda Motor Terlarang ‘Hells Angels’,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (12/6/2026).

Hells Angels dikenal sebagai salah satu geng motor outlaw terbesar di dunia.

Organisasi yang berdiri di California, Amerika Serikat, pada 1948 itu selama bertahun-tahun kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas kejahatan terorganisasi oleh aparat penegak hukum internasional.

Menurut Eko, Angelo masuk dalam daftar buronan Interpol Blue Notice dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus impor narkotika skala besar ke Australia.

“Angelo Pandeli terakhir terlihat pada 09 Oktober 2025 di Manly, Australia dengan tindakan yang konsisten untuk menghindari penegak hukum,” katanya.

Sebelum ditangkap di Bali, aparat Australia mendapatkan informasi bahwa Angelo berupaya melarikan diri ke Kamboja atau Vietnam menggunakan paspor yang diduga diperoleh secara tidak sah.

Berdasarkan informasi intelijen internasional, Angelo disebut memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah penyelundupan narkotika berskala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.

baca juga

Jejak pelariannya berakhir di Bali. Angelo ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu (7/6/2026).

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) mengenai keberadaan Angelo yang diduga hendak kabur menggunakan jet pribadi CAPA JET bernomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi Ngurah Rai.

Saat diperiksa, Angelo diketahui menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil.

Namun hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitasnya memiliki kecocokan 100 persen dengan data Interpol.

Petugas kemudian menemukan Angelo bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung.

Dari tangan Angelo, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, hingga uang tunai 600 dolar Amerika Serikat.

Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.

Polri menduga barang bukti tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan,” ungkap Eko.

Hingga kekinian Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait proses hukum dan rencana deportasi Angelo Pandeli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

Sempat Mengaku Pasien, WNA asal Vietnam Buka Praktik Dokter Gigi Akhirnya Dideportasi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 16:22 WIB

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

Pengawasan WNA Diperketat agar Indonesia Tak Jadi Basis Kegiatan Ilegal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 07:38 WIB

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

Denny Indrayana Sindir Gibran Siap Buka Bukti Ijazah: Harusnya Tunjukkan di MK!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Ruang Publik Bebas Rokok Adalah Hak Kita Semua

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Gibran Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilpres, Denny Indrayana Gerilya Dekati Parpol Senayan

Gibran Dinyatakan Tak Penuhi Syarat Pilpres, Denny Indrayana Gerilya Dekati Parpol Senayan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

Ogah Disodori Laporan Manis, Pramono Anung Mau Sambangi dan Gelar Rapat di 44 Kecamatan Jakarta

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:46 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:40 WIB

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:34 WIB

×