KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA

Bella

Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:37 WIB
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
Personel Brimob berjaga di depan kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
baca 10 detik
  • KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim di Jakarta Selatan untuk mencari bukti tambahan perkara pemerasan.
  • Penyidik menetapkan delapan tersangka terkait dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga asing periode tahun 2022 hingga 2026.
  • Praktik korupsi keimigrasian ini diduga telah menghasilkan dana ilegal sebesar Rp145,5 miliar selama kurun waktu empat tahun tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggeledah kediaman Silmy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6).

KPK meyakini penggeledahan tersebut dapat menghasilkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara yang baru saja menjerat delapan tersangka.

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK mengumumkan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing.

“Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Budi.

Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 13.46 WIB. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi khas KPK terlihat memasuki rumah melalui area garasi. Beberapa penyidik tampak membawa koper yang diduga digunakan untuk mengamankan barang bukti hasil penggeledahan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang yang terdiri dari delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara pengurusan dokumen keimigrasian.

Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Fath Putra Mulya

Sejumlah pejabat penting di lingkungan Imigrasi turut terjaring, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam.

baca juga

Sementara itu, Silmy Karim memilih menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026.

Sehari kemudian, KPK resmi menetapkan dan menahan delapan orang tersangka. Selain Silmy Karim, tersangka lainnya adalah Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Ronald Arman Abdullah, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Menurut KPK, para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap WNA yang mengurus izin tinggal selama periode 2022 hingga 2026. Praktik tersebut berlangsung saat urusan keimigrasian masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM hingga kemudian beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dari praktik yang berlangsung selama empat tahun tersebut, para tersangka diduga berhasil mengumpulkan dana mencapai Rp145,5 miliar. Nilai fantastis itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan KPK, termasuk penelusuran aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan hasil pemerasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:26 WIB

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:24 WIB

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:04 WIB

Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim

Pakai Kepingan Emas untuk Bayar Rumah Mewah, Kejanggalan Transaksi Anak Buah Silmy Karim

Video | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:46 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:40 WIB

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Gitaris dan Vokalis Dibawa-bawa di Kasus Pungli Imigrasi, Sederet Musisi Beri Komentar Kocak

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:36 WIB

Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy

Uang Hasil Peras WNA Ditampung Silmy Karim di Rekening Cleaning Service dan Office Boy

Video | Jum'at, 05 Juni 2026 | 14:17 WIB

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:59 WIB

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:45 WIB

Terkini

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Bocoran iPhone Air 2 Terbaru: Layar 120Hz, Kamera Ganda 48MP, dan Chipset 2nm

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

Perkuat Ketahanan Energi, PLN Alirkan Gas Natuna ke Batam Lewat Pipa WNTS-Pemping

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Apa Manfaat Lip Mask Madame Gie? Ini 5 Fungsi dan Kandungannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Ivar Jenner Sudah Gatal Ingin Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Tandang

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Joane Win hingga Maudy Koesnaedi Hidupkan Kisah Perjuangan Njonja Ati Soetji di Panggung Teater

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Tayang 2027, Jin Young dan Kim Min Ho Dipastikan Bintangi Film Aksi Fighter

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Dewa United vs Persija Jakarta, Jakmania Dilarang Hadir ke Banten!

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:25 WIB

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×