Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 15 Juni 2026 | 10:26 WIB
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
Personel Polres Aceh Barat melakukan upaya pemadaman dan pendinginan saat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lahan gambut Desa Kuta Padang, Kecamatan Bubon, Aceh Barat, Aceh, Senin (1/6/2026). [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj]
baca 10 detik
  • Luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia meningkat tajam hingga 81.077 hektare selama Januari hingga Mei 2026.
  • Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan metode pembakaran terkendali sebagai strategi mitigasi risiko kebakaran selain melakukan pemadaman api.
  • Para ahli menegaskan bahwa metode pembakaran terkendali tidak boleh diterapkan pada lahan gambut karena risiko lingkungan yang besar.

Metode tersebut dikenal sebagai prescribed burning atau pembakaran terkendali.

Prinsipnya sederhana: melakukan pembakaran secara sengaja, terbatas, dan terukur untuk mengurangi akumulasi bahan bakar alami seperti daun kering, semak, ranting, dan vegetasi yang mudah terbakar.

Pakar pengelolaan kebakaran dari organisasi lingkungan internasional The Nature Conservancy (TNC), McRee Anderson, menjelaskan praktik ini telah lama digunakan di Amerika Serikat, Australia, dan Kanada.

Tujuannya bukan membuka lahan, melainkan menurunkan risiko kebakaran besar yang sulit dikendalikan.

Di beberapa ekosistem, pembakaran terkendali juga disebut membantu regenerasi vegetasi, menekan spesies invasif, dan menjaga proses ekologis yang memang secara alami melibatkan api.

Pendekatan ini lahir dari satu kesadaran penting: tidak semua api identik dengan bencana. Tetapi, itu bukan berarti semua tempat cocok menggunakan metode yang sama. Mengapa Indonesia tidak bisa menyalin begitu saja?

Di sinilah konteks Indonesia menjadi penting.

Selama ini, kebijakan nasional cenderung menggunakan pendekatan zero burning atau larangan pembakaran sebagai strategi utama pencegahan karhutla.

Pakar kebakaran hutan dan lahan Israr Albar menilai pendekatan tersebut tetap relevan, tetapi ruang diskusi mengenai metode lain tetap terbuka dalam batas regulasi yang ada.

baca juga

Menurut dia, pembakaran terkendali mungkin dapat dipertimbangkan pada lahan bermineral dengan syarat pengawasan dan perencanaan yang sangat ketat.

Namun ada satu batas yang ditegaskan berulang kali oleh para peneliti: gambut tidak boleh dibakar.

Pakar gambut tropis Universitas Tanjungpura, Gusti Zakaria Anshari, mengingatkan bahwa kebakaran gambut memiliki karakter berbeda dari kebakaran permukaan biasa.

Api bisa bergerak di bawah tanah, sulit dipadamkan, dan menghasilkan emisi karbon dalam jumlah besar.

Peneliti gambut YKAN, Nisa Novita, juga menunjukkan hasil kajian jangka panjang di Kalimantan yang menemukan hubungan konsisten antara El Niño, peningkatan frekuensi kebakaran, dan luas gambut yang terbakar.

Dari memadamkan menuju mengelola risiko

Diskusi mengenai pembakaran terkendali pada akhirnya bukan tentang memilih membakar atau melarang.

Yang sedang diperdebatkan adalah bagaimana Indonesia membangun strategi pengelolaan kebakaran yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim.

Itu berarti memperkuat peringatan dini, menjaga kelembapan lanskap, memulihkan ekosistem yang rusak, mengurangi bahan bakar alami secara aman, memperkuat pengawasan, dan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan.

Karhutla yang meningkat hampir delapan kali lipat tahun ini menunjukkan satu hal: pendekatan lama belum cukup.

Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kebakaran akan datang, tetapi apakah Indonesia siap mengelola risikonya sebelum api muncul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Petugas Berjibaku Jinakkan Karhutla di Lahan Gambut Aceh Barat

Foto | Senin, 01 Juni 2026 | 19:09 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi

News | Minggu, 26 April 2026 | 16:10 WIB

Terkini

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

×