Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 15 Juni 2026 | 12:36 WIB
Anggaran Jumbo Tapi Kalah dari Aplikasi Ojol, Pakar UGM Kritik Sistem Administrasi Demo Polri
Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (12/6/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/bar]
baca 10 detik
  • BEM UI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat berselisih mengenai status surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI baru-baru ini.
  • Herlambang P. Wiratraman menilai sistem administrasi kepolisian masih sangat birokratis, manual, dan rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.
  • Dosen UGM tersebut mendorong Polri melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar transparan dan menjamin hak konstitusional warga negara.

Suara.com - Polemik surat pemberitahuan aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Bundaran HI kembali memantik kritik terhadap kinerja Polri.

Aparat Polri dinilai masih mengelola mekanisme penyampaian pendapat di muka umum secara birokratis dan minim transparansi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebut pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan aksi dari BEM UI terkait demonstrasi di Bundaran HI.

Pernyataan itu kemudian dibantah Ketua BEM UI yang menilai polisi justru membohongi rakyat karena surat pemberitahuan telah dikirimkan.

Melihat hal ini, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P. Wiratraman, menilai persoalan tersebut memperlihatkan lemahnya sistem pelayanan publik di institusi kepolisian.

Menurutnya, mekanisme pemberitahuan aksi selama ini masih menyisakan banyak celah administratif.

"Formal pemberitahuan semacam ini berbasis UU 9 Tahun 1998, dan seringkali aparat kepolisian membuat celah hukum proses pemberitahuan formal aksi menjadi kompleks dan terlalu birokratis," kata Herlambang kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).

Belum lagi menyoal standar penerimaan pemberitahuan aksi di tiap wilayah yang tidak seragam.

Situasi itu membuat polemik soal ada atau tidaknya surat pemberitahuan mudah diperdebatkan di lapangan.

baca juga

"Standar pemberitahuan pun beragam, tergantung dinamika di tingkat lokal. Itu sebab, dalih yang disampaikan di lapangan kerap susah dibuktikan, karena sistemnya juga masih manual. 'Modal kertas'," ujarnya.

Herlambang mengkritik kualitas layanan publik Polri yang dinilai belum sebanding dengan anggaran besar yang dimiliki institusi tersebut.

Padahal semestinya kepolisian mampu menghadirkan sistem administrasi modern yang memudahkan warga menjalankan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kualitas layanan publik polisi dengan dana besar yang dimiliki, masih jauh di bawah standar aplikasi gojek/grab, tidak punya sistem yang memudahkan warga untuk menjalankan hak konstitusional warga negara, khususnya kebebasan berpendapat, berekspresi san berkumpul," tegasnya.

Menurut dia, ketiadaan sistem yang transparan dan dapat diakses publik membuka ruang penyalahgunaan kewenangan di lapangan.

Dalam situasi tertentu, alasan surat pemberitahuan belum diterima kerap digunakan secara politis tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:15 WIB

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Terkini

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Makan Steak WS Hanya Setengah Harga dengan Promo Spesial BRI, Klaim Sekarang!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Tanggal Merah 2027 Kapan Saja? Ini Link Download PDF SKB 3 Menteri Tentang Libur 2027

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 17:46 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

BSI Tangkap Tren Generasi Muda Siapkan Haji Sejak Dini lewat Kebiasaan Menabung

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 17:44 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar di Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Takut ke Dokter Gigi? Cara Ini Bantu Pasien Lebih Rileks saat Perawatan

Health | Selasa, 15 September 2026 | 17:43 WIB

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

AC LG 1/2PK Diklaim Cuma Rp912 Sehari, Ini Teknologi yang Bikin Hemat Listrik

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

Lagi, Viral Oknum Jual Kartu Gratis Transjakarta Rp500 Ribu di Medsos

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:40 WIB

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

Menelisik Penyebab Tragedi KM Virgo, Guru Besar ITS Duga Muatan Bergeser atau Air Masuk

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:37 WIB

×