- BEM UI dan Kapolres Metro Jakarta Pusat berselisih mengenai status surat pemberitahuan demonstrasi di Bundaran HI baru-baru ini.
- Herlambang P. Wiratraman menilai sistem administrasi kepolisian masih sangat birokratis, manual, dan rentan terhadap praktik penyalahgunaan wewenang.
- Dosen UGM tersebut mendorong Polri melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar transparan dan menjamin hak konstitusional warga negara.
"Karena tidak ada sistem yang bisa dirujuk, gampang sekali disalahgunakan di lapangan," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, ia mendorong Polri untuk melakukan pembenahan serius terhadap layanan publik dalam pengamanan aksi demonstrasi.
"Termasuk, transparan, berapa pengerahan aparat yang diupayakan atas pemberitahuan yang disampaikan. Siapa penanggung jawab, nomer kontaknya, mekanisme komplain bila ada kekerasan yang dilakukan anak buahnya," ujar dia.
Berbagai pembenahan birokrasi dan transparansi itu menjadi penting untuk mencegah praktik impunitas di tubuh kepolisian.
Tanpa perbaikan sistem, pola kekerasan aparat dalam pengamanan demonstrasi dinilai akan terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
"Sejauh belum ada upaya perbaikan kualitas layanan publik dalam institusi kepolisian, termasuk pembenahan birokrasi hukumnya, maka berbanding lurus dengan pola-pola kekerasan dan tiadanya pertanggungjawaban, atau impunitas," pungkasnya.